search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Konflik Tiara Grosir Versus Pemkot Kian Meruncing
Selasa, 10 April 2012, 20:28 WITA Follow
image

google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Konflik Tiara Grosir dan pihak Pemerintah Kota Denpasar berlanjut. Puluhan orang perwakilan karyawan Tiara Grosir Denpasar, hari ini (10/4/2012) kembali mendatangi kantor DPRD Bali. Mereka mengadukan nasib 750 orang yang terancam PHK menyusul akan ditutupya Tiara Grosir oleh pihak Pemerintah Kota Denpasar.

Puluhan karyawan dan perwakilan karyawan Tiara Grosir ini diterima Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Darsa dan beberapa anggota DPRD Denpasar lainnya. Dalam pertemuan ini Ketua SPSI Tiara Grosir (TG) Fransiskus Asisi Nanang menyatakan, kedatangan puluhan karyawan dan perwakilan karyawan Tiara Grosir hari ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait masalah di Tiara Grosir.

Kita ingin tahu tindak lanjut pertemuan sebelumnya dengan anggota dewan seperti apa. Kita sebelumnya sudah bersurat untuk bertemu tapi tidak ada respon, oleh karena itu kita sekarang bersikeras untuk bertemu anggota dewan agar bisa memperjuangkan hak hak kami sebagai pekerja,"ujarnya.

Nanang menjelaskan, pihak Tiara Grosir sudah menerima SP 2 (surat peringatan) dari Pemerintah Kota Denpasar pada 9 April 2012 lalu terkait perijinan Tiara Grosir. "Dengan munculnya SP 2  itu kami merasa terancam. Jika pemerintah bersikukuh gunakan kekuasaan untuk menutup Tiara Grosir, lalu nasib kami dan keluarga bagaimana, tolong ini dipikirkan,"ujarnya. Nanang menambahkan, ada sekitar 750 orang karyawan atau pekerja yang terancam kehilangan sumber penghasilan jika Tiara Grosir benar benar ditutup.

Ada 250 karyawan tetap ditambah 500 pekerja usaha kecil menengah di sana yang harus ditanggung. Jika Tiara Grosir ditutup maka nasib pekerja yang di PHK tidak akan dapat pesangon, ini yang harus diperhitungkan pemerintah.  Kami minta dewan agar bisa perjuangkan 750 pekerja ini, belum termasuk keluarganya. Bukan hanya nilai PHK yang diperhitungkan tapi juga nasib karyawan. Kenapa sesuatu yang sudah menghasilkan tidak dipertahankan agar bisa memberi penghidupan yang layak,"ucapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Darsa menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Denpasar. Soal lahan Tiara Grosir, kita akan koordinasikan dengan pihak Pemkot Denpasar untuk pemanfaatannya, kita akan kaji ulang lahan itu. Kita juga akan akan awasi supaya tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, ujar Drasa.

Darsa berjanji akan memperjuangkan nasib karyawan Tiara Grosir agar karyawan tetap berada di bawah grup Tiara. Lahan Tiara Grosir saat ini rencananya akan digunakan untuk tempat layanan publik, tidak akan dialihkan ke investor lain. Tanggal 20 April kita agendakan untuk mempertemukan 4 pihak yakni manajemen, karyawan, dewan, dan Pemkot Denpasar, ujar Darsa.

Polemik keberadaan Tiara Grosir Denpasar belakangan memanas karena adanya penolakan dari pihak manajemen dan karyawan terhadap rencana penutupan Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Sempat beredar kabar lahan Tiara Grosir ini akan diambil alih perusahaan retail raksasa dengan modal besar. Namun hal ini sudah dibantah Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Darmawaijaya Mantra. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami