Bupati Badung Ancam Tutup Usaha Buang Limbah ke Pantai Labuan Sait
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku usaha yang terbukti mencemari lingkungan, khususnya yang membuang limbah ke Pantai Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ia tak segan menutup usaha yang kembali melakukan pelanggaran serupa. “DLHK sudah kami minta turun langsung. Sumber limbah sudah ditemukan, berasal dari salah satu restoran,” tegas Adi Arnawa saat ditemui di Puspem Badung, Kamis, (8/5/2025).
Aroma limbah yang menyengat dan mencemari pantai sempat dikeluhkan warga serta viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung melakukan penelusuran sejak Senin, (5/5/2025).
Setelah mengalami kendala dalam membuka manhole, tim akhirnya berhasil menemukan sumber pencemaran melalui gorong-gorong yang bermuara ke pantai.
Setelah terbukti, saluran air dari restoran tersebut langsung ditutup. DLHK pun telah memberikan peringatan kepada pemilik usaha. Namun, jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Kalau sampai diulang lagi, ya sudah, kami tutup saja,” ucapnya.
Bupati Adi juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mengelola limbah mereka secara mandiri dan tidak membuangnya ke saluran umum.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan, terutama kawasan wisata yang menjadi andalan daerah.
“Tidak boleh ada lagi usaha yang membuang limbah ke got. Harus ada pengelolaan limbah sendiri, baik di usaha maupun di perumahan,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga