Karyawan Tiara Grosir Bertemu Wakil Walikota Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puluhan perwakilan karyawan Tiara Grosir, hari ini (27/4/2012) mendatangi kantor Pemerintah Kota Denpasar. Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan nasib karyawan tersebut setelah izin hak guna bangunan (HGB) tidak diperpanjang.
Rombongan perwakilan karyawan yang dipimpin Ketua SPSI Tiara Grosir (TG) Fransiskus Asisi Nanang diterima oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Seusai pertemuan tersebut, Ketua SPSI TG Fransiskus Asisi Nanang mengaku, lega setelah mendapat penjelasan dari Wawali Jaya Negara. Karena selama ini telah terjadi salah persepsi di antara para karyawan terhadap Pemerintah Kota Denpasar.
"Selama ini kami berpandangan, dengan berakhirnya izin HGB ini, otomatis usaha tempat kami bekerja akan ditutup. Karena ketakutan itulah, makanya manajemen mengajukan gugatan ke PTUN Denpasar. Namun setelah bertemu dengan wakil wali kota, ternyata tidak seperti itu,"ujar Ketua SPSI Tiara Grosir (TG) Fransiskus Asisi Nanang.
Wakil Walikota Denpasar Jaya Negara mengatakan, pihaknya meminta agar para karyawan tidak hanya mendapatkan informasi dari satu sisi, tidak dua arah. "Saat kami jelaskan kepada para pekerja mereka sudah paham dengan situasinya, sekarang tinggal para pekerja bagaimana melakukan mediasi dengan manajemen," kata Jaya Negara.
Terkait HGB yang tidak bisa diperpanjang lagi, Jaya Negara menegaskan, pemkot tidak akan memperpanjangnya. Alasannya, manajemen sudah melanggar PP 40 tahun 1996. "Kami sudah mempersilakan mengajukan surat-surat permohonan ke pemkot, terlepas apakah nanti diterima atau tidak, kan nanti dipertimbangkan. Tapi sampai sekarang tidak ada yang mengajukan. Malah kami yang digugat ke PTUN," ujarnya.
Terkait pemanfaatan lokasi Tiara Grosir nantinya, Jaya Negara mengatakan, pemkot kemungkinan akan menggunakannya untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Reporter: bbn/psk