'Ngejos' di Pura, Bule Estonia Didenda Rp 20 juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sepasang bule asal Estonia, Silman Urmas (43) dan Silman Katrin (32) tertangkap basah warga sedang berhubungan seks di pura Desa Saraseda, Tampaksiring, Gianyar, Bali. keduanyanya pun kemudian dibawa ke Polres Gianyar.
Aksi 'kuda lumping' dua bule itu diketahui pertama kali oleh seorang warga bernama Wayan Agus Dharmaputra. Saat itu ia hendak memeriksa bangunan pura yang baru selesai diperbaiki, Rabu (6/3/2013).
Wayan Agus kaget bukan main saat melihat sepasang bule sedang berhubungan seks di areal pura yang disucikan warga. Sebelum ngeseks, kedua warga negara asing itu sempat mandi di pancuran di areal pura.
Meski sempat dibawa ke Polres Gianyar, kedua bule ini akhirnya dilepaskan. "Kedua warga negara asing ini tidak ditahan karena mereka mengaku tidak tahu. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada warga," jelas Kapolres AKBP Hadi Purnomo, Kamis (7/3/2013).
Meksi tidak ditahan di Polres Gianyar, kedua bule Estonia itu bersedia membayar uang sejumlah Rp 20 juta. uang sebesar ini akan dipakai untuk biaya upacara penyucian pura yang akan digelar lima bulan mendatang.
Terkait hal ini, Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, kejadian itu harus menjadi menjadi pembelajaran bagi dunia pariwisata untuk lebih detail memberikan penjelasan kepada wisatawan, mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan di pura.
"Dengan kejadian itu, larangan melakukan hubungan seks ini perlu kiranya ditambahkan dalam peringatan tersebut," katanya.
Reporter: bbn/psk