search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPSK Dukung Anas Jadi Justice Collaborator
Jumat, 17 Januari 2014, 18:12 WITA Follow
image

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung rencana Anas Urbaningrum (AU) menjadi justice collaborator (JC). Hal ini menanggapi sejumlah pemberitaan media yang menyatakan kesediaan AU menjadi JC dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

"LPSK mendukung niat AU untuk menjadi JC kerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus yang lebih besar," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, Jumat (17/1/2014).

Lili mengatakan pihaknya berharap AU tak lagi ragu untuk bekerja sama dengan KPK guna menjadi JC, tentu dengan adanya jaminan perlindungan dari LPSK. "LPSK menunggu pengajuan permohonan dari AU untuk selanjutnya kami proses sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," ujar Lili.

Syarat untuk mendapat perlindungan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama adalah, tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana serius dan atau terorganisasi. "LPSK berharap aparat penegak hukum tidak melebih-lebihkan syarat seseorang menjadi JC yang justru mempersulit JC menerima hak reward dan perlindungan terhadapnya," tutur Lili.


Untuk itu, dia menegaskan agar AU melalui penasihat hukumnya dapat segera mengajukan permohonan ke LPSK, jika bersedia memenuhi syarat-syarat tersebut. "Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, diharapkan AU tak perlu khawatir lagi untuk menjadi JC," tandas Lili.

Disaat ketatnya pemberian keringanan hukuman, remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terdakwa korupsi, menjadi saksi pelaku yang beker jasama atau JC tentu menjadi pilihan terbaik. LPSK mencatat, lima saksi pelaku yang menjadi JC dalam program perlindungan LPSK, telah memperoleh pembebasan bersyarat.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami