Anggota DPRD Bali Minta Naik Gaji Rp 50 juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah anggota DPRD Bali meminta kenaikan gaji yang saat ini dirasakannya masih sangat kurang. Dari gaji saat ini sebesar Rp 24 juta, mereka meminta kenaikan gaji menjadi Rp 50 juta hingga Rp70 juta.
Politisi dari Partai NasDem, I Wayan Kari Subali mengakui dengan jujur jika gaji saat ini sebesar Rp 24 juta tak cukup dan dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup ia dan anggota keluarganya. Kari Subali yang merupakan pendukung Jokowi pada Pilpres lalu itu berharap gajinya dapat dinaikkan.
"Mohon maaf, gaji DPRD Bali tidak cukup. Gaji saya tidak cukup untuk anak istri. Kami mensyukuri jika dinaikkan. Kami akui kekurangan memang iya. Apalagi kami banyak punya pendukung," kata Kari Subali di DPRD Bali, Jumat 12 September 2014.
Hal yang tidak jauh beda juga diutarakan anggota DPRD lainnya dari PDIP, Dewa Nyoman Rai yang menyatakan jika angka layak gaji seorang dewan adalah Rp50 juta. Jumlah itu dianggapnya layak dan tepat jika dibandingkan dengan proporsionalitas kinerja dewan. "Gaji anggota DPRD Bali ya Rp50 juta lah," pintanya.
Kenaikan gaji bagi wakil rakat itu juga disampikan, I Nyoman Sugawa Korry, anggota DPRD Bali dari Partai Golkar yang menyebut persoalan besaran gaji ini sangat relatif. Jika wacana kenaikan gaji yang mencuat belakangan ini disetujui, Sugawa Korry mengaku tak masalah.
"Gaji itu relatif. Belum tentu gaji besar cukup, kecil kurang. Asal sesuai aturan, peningkatan gaji itu tak masalah. Tapi kalau tidak sesuai ya, kami juga tidak mau terima. Kuncinya di aturan," ungkapnya.
Bagi Sugawa Korry, adalah terpenuhinya kebutuhan primer seorang anggota dewan. Jika kebutuhan primer terpenuhi, maka dia masuk ke kebutuhan sekunder. Menurutnya, kebutuhan sekunder itu relatif besarannya karena masuk sebagai aktualisasi diri.
"Kebutuhan besar anggota dewan itu lantaran mendapat potongan sana sini dari jumlah gaji pokok yang diterima. Dari p24 juta itu, sumbangan untuk partai di tingkat provinsi sebesar Rp3 juta, di kabupaten Rp1 juta lalu fraksi Rp1 juta. Belum untuk konstituen dan sumbangan lainnya," ujar Sugawa Korry.
Kenaikan drastis juga diharapkan, I Wayan Adnyana jika gaji anggota dewan dipatok sebesar 70 persen dari gaji pokok gubernur. Untuk pimpinan, jumlahnya sebesar 75 persen dari gaji pokok gubernur.
"Itu sumber pendapatan sah. Bisa naik gaji kami kecuali gaji pokok gubernur dinaikkan. Kalau butuh saya butuh jujur saja," tandasnya.
Reporter: bbn/rob