search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Pungli SK CPNS Tabanan Dibahas DPRD Secara Tertutup
Selasa, 9 Desember 2014, 19:19 WITA Follow
image

bbcom/ist/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bau amis kasus dugaan pungutan liar di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tabanan kian kencang. Setelah dimuat di seluruh media, kasus yang menghebohkan gumi lumbung beras bergulir ke rumah dewan.

Komisi I DPRD memanggil Kepala DKP  Tabanan IGN Supanji berikut Kabag Angkutan Gede Jagrem, Selasa (9/12/2014).

Namun sayang pertemuan antara Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gede Suadnyadharma dengan jajaran Dinas  Kebersihan dan Pertamanan berlangsung tertutup bagi wartawan.

Wartawan yang hendak meliput rapat pertemuan yang digelar pukul 10.15 di lantai dua ruang rapat komisi,  berusaha dihalau oleh beberapa pegawai Sekretariat DPRD Tabanan. 

“Mohon maaf rapat tertutup,”  jelas salah satu staf DPRD Tabanan. 

Aksi pelarangan meliput rapat di DPRD Tabanan memang baru pertama kali terjadi. Ini menimbulkan pertanyaan bagi awak
media.

“Kok kita  dilarang meliput rapat antara komisi I dengan DKP Tabanan terkait kasus CPNS ini,”jelas salah satu wartawan Tabanan. 

Meski menggerutu tidak diberikan naik ke lantai dua tempat rapat komsi I dengan DKP, namun sejumlah wartawan tetap menunggu di lantai bawah sampai berakhirnya rapat  yang membahas dugaan pungli CPNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Usai rapat, sejumlah wartawan kemudian berusaha menggali informasi dari Ketua Komisi I Gede Suadnyadharma. Namun sayang  Suadnyadharma langsung pergi meninggalkan rapat. 

Sekretaris Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani membantah rapat yang membahas dugaan pungutan liar CPNS di DKP Tabanan tertutup untuk wartawan. 

“Rapat ini tidak tertutup untuk media,” elaknya.

Ia menjelaskan, dalam rapat pihaknya memintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pungli di DKP Tabanan. “Kami baru sebatas memintai keterangan dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan kepala bidang yang ada di dinas tersebut,” jelasnya. 

Untuk langkah selanjutnya, komisi I akan kembali menggelar rapat membahas permasalahan itu lebih lanjut.

Sementara itu Gede Jagrem usai dipanggil komisi I tidak banyak bicara. Ia mengakui disuruh menjelaskan permasalahan yang terjadi. Termasuk dugaan pungli Rp 60 Juta terkait SK CPNS 100 persen.

“ Lebih jelasnya,  tanya langsung dengan Pak Kadis,” kata Jagrem sambil berlalu. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami