search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahkamah Partai Golkar Putuskan Kubu Agung dan ARB Draw
Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar No.O2/PI-Golkar/II/2015, perseteruan Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan kubu Agung Laksono dalam perkaranya dinyatakan keduanya tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang atau draw.

Hal itu diungkapkan Ketua Bakumham Golkar Bali, Warsa T. Buana yang didampingi anggota, I Made Loster dan Ni Putu Sawitri di Denpasar, Rabu (4/3/2015).

Ketiga Tim Bakumham Golkar Bali itu mengungkapkan isi dalam amar putusan Partai Golkar No.O2/PI-Golkar/II/2015 tersebut, poin pertama dalam esepsi itu menerima esepsi para termohon (ARB) untuk sebagian. Poin kedua menyatakan permohonan para pemohon (Agung Laksono) dalam perkara tersebut tidak dapat diterima. "Yang dimaksud tidak dapat diterima dalam hukum di Indonesia artinya tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang atau istilahnya draw," ungkapnya.

Tim Bakumham Partai Golkar Provinsi Bali ini mengaku amar putusan itu baru diterima hari ini dari Mahkamah Partai. Menurutnya, hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kesimpangan siuran isu yang berkembang dan pemberitaan belakangan ini diharapkan para kader tidak cemas dan selalu kondusif.

"Ini merespon isu di media yang berkembang dan menyatakan Partai Golkar Versi Agung Laksono yang mengklaim telah memenangkan perkara di Mahkamah Partai Golkar, Selasa 3 Maret Lalu. Dari berita-berita dan isu berkembang yang menjadi pemenang adalah dari Kubu Agung Laksono. Padahal hasil keputusan tidak bisa diartikan seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, dalam urusan pilkada berdasarkan surat rekomendasi Menkumham bahwa yang berhak dan berwenang melakukan penjaringan dan pencalonan pilkada adalah kubu Aburizal Bakrie hasil Munas Riau sampai tahun 2015. "Untuk itu, jika ada pihak yang merasa menang dalam perkara ini untuk segera menghentikan pernyataan tersebut, agar masyarakat terutama kader golkar di Bali tidak resah," tandasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami