Demokrat Bali : Jero Wacik Berjasa dan Tidak Perlu Ditahan
Rabu, 6 Mei 2015,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan rekan separtainya, Jero Wacik.
Menurut Mudarta, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebelum diputus bersalah oleh pengadilan harusnya Jero tidak perlu ditahan.
"Kami hanya menyayangkan penahanan Jero Wacik. Dia (Jero Wacik) tidak akan melarikan diri jadi tidak perlu ditahan, apalagi belum diputus bersalah di pengadilan. Ketika pengadilan ketok palu, silahkan dihukum dan ditahan," ucap Mudarta saat ditemui, Rabu 6 Mei 2015.
Politisi muda asal Jembrana ini merasa hukum di Indonesia sangat tebang pilih dan hukum tebang pilih adalah hukum yang tidak diharapkan seluruh warga Indonesia. Ia juga meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Ini tebang pilih. Hukum harusnya jangan tebang pilihlah. Seorang pemangku jujur ditahan, ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya.
Pengusaha sukses itu menilai Jero Wacik memiliki banyak jasa pada negara ketika ia mengabdi menjadi menteri selama 2 periode. Mudarta mengungkap salah satu ketidakadilan yakni ketika pimpinan KPK dan pimpinan polisi yang punya jaringan di seluruh Indonesia dan ditetapkan tersangka mereka tidak ditahan dan justru penahanannya ditangguhkan.
"Tidak adilnya disitu. Sekelas menteri tidak ada perlindungan hukum. Harusnya ada pengampunan tiap pengabdian yang ada jasanya. Penegakan hukum mesti ada pertimbangan. Semua berharap keadilan hukum ditetapkan dan faktor keadilan akan dituntut," ujarnya.
Akan Jadi Aksi Balas Dendam
Made Mudarta mengaku masih tak percaya dan kaget mengetahui rekan separtainya, Jero Wacik ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak menyangka beliau dinyatakan bersalah atas kasus korupsi tersebut. Saya tak percaya atas kasus yang dituduhkan kepada Jero Wacik," ujar Mudarta saat ditemui, Rabu 6 Mei 2015.
Menurutya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama mengabdi puluhan sangat berjasa bagi bangsa dan negara. Baginya, jika pejabat tidak akan melarikan diri dan belum pasti bersalah seharusnya tidak ditahan.
"Nanti kalau sudah diputus pengadilan terbukti bersalah barulah pantas Jero Wacik ditahan. Orang mengabdi puluhan tahun kita hakimi. Ini akan jadi aksi balas dendam dikemudian hari," tegasnya.
Mudarta menilai hukum yang baik seharusnya pejabat sekelas bupati dan gubernur, maupun menteri tidak perlu ditahan jika masih sebatas tersangka. Ia masih heran kenapa hukum di Indonesia masih tebang pilih, contohnya pimpinan polisi dan KPK yang ditetapkan tersangka bisa ditangguhkan penahanannya.
"Jero yang punya jasa puluhan tahun mengabdi pada negara justru langsung ditahan. 100 ribu lebih rakyat Bali pilih Jero Wacik jadi DPR RI. Sampai saat ini, pendukung Jero tidak percaya, jika Jero seorang pemangku dan banyak jasa pada negara lakukan pemerasan sesuai tuduhan KPK," ucapnya heran.
Keyakinan jika Jero Wacik tak bersalah dan berbuat korupsi, Mudarta pun mengaku siap menjadi jaminan penangguhan penahanan terhadap mantan menteri dua periode tersebut.
"Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Bali siap sebagai penjamin agar beliau (Jero Wacik) tidak perlu ditahan. Dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan apalagi mengulangi perbuatan yang sama," tandasnya.
Sampai saat ini, kata Mudarta, SBY tidak perlu membela Jero Wacik asal hukum ditegakkan dengan baik. Hingga kini seluruh kader Partai Demokrat di Bali dan pendukung Jero Wacik yang memilihnya jadi anggota DPR RI masih tak percaya Jero berbuat nista seperti yang dituduhkan lembaga superbody itu.
"Beliau (Jero Wacik) tidak pernah bergaya hidup mewah. Beliau pemangku yang juga diberi kepercayaan masyarakat setempat, dan komunikasi beliau sangat dekat dengan Tuhan. Ini akan membuat pemilih beliau kecewa terhadap penegakan hukum. SBY juga tidak ada intervensi kalau melanggar hukum silahkan diproses," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob