Wagub Bali : Pernikahan Sejenis Kotori Kesakralan Tanah Bali
Kamis, 7 Januari 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta menyatakan telah menghubungi Jero Bendesa selaku Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) terkait pernikahan sejenis yang kembali terjadi di Pulau Dewata. Ia mengaku, satu hal yang diutarakannya adalah soal larangan menggelar resepsi pernikahan sejenis diseluruh wilayah Bali.
"Saya sudah sampaikan kepada Jero Bendesa dan masyarakat adat kita, termasuk stakeholder pariwisata, salah satunya hotel. Jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang dilarang oleh norma agama," ucap Sudikerta di Denpasar, Rabu (6/1/2016).
Sudikerta menilai, pernikahan sejenis atau hanya sekadar seremonial belaka telah merusak tataran adat istiadat dan budaya Bali.
"Itu (pernikahan sejenis) ngeletehin (mengotori) desa pakraman. Oleh karena itu, kita harapkan sanksi dari desa pakraman," tegasnya.
Alasan harus desa pakraman yang memberikan sanksi, Sudikerta mengaku pernikahan sejenis di Bali masuk dalam wilayah desa pakraman.
"Harapan kita desa pakraman yang memberikan sanksi karena itu wilayahnya desa pakraman. Saya sudah minta kepada Jro Bendesa Agung untuk menuangkan butir sanksi salah satunya di sana. Termasuk juga pembangunan kafe-kafe itu," pungkas Sudikerta.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob