search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anti Narkoba di Klungkung Diatur Dalam Perarem Adat
Selasa, 13 September 2016, 19:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Peredaran Narkoba sampai ke pelosok desa membuat Kabupaten Klungkung melakukan langkah-langkah kongkrit. Kini di Klungkung gerakan anti narkoba masuk dalam perarem (aturan) adat di desa masing-masing. 
 
Draf perarem itu kini tengah digodog dan disempurnakan. Bahkan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK dan Ketua BNK Klungkung I Made Kasta memimpin jalannya Rapat koordinasi penyempurnaan draft perarem anti Narkoba, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Selasa, 13/9/2016.
 
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Badan Kesbang polinmas Klungkung Wayan Sunarta, Ketua MMDP Klungkung, Majelis Alit, Perwakilan dari Kantor Pengadilan Negeri Klungkung, Perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung dan para Kasat serta Kapolsek di lingkungan Polres Klungkung.
 
Dilansir suaradewata, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap draft perarem anti narkoba dengan didasari atas kepedulian terhadap bahaya narkoba yang sudah merambah sampai kepelosok desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Niat ini juga untuk membuat jera para pelaku-pelaku narkoba.
 
Untuk mendukung kegiatan ini nantinya draft perarem anti narkoba ini akan digulirkan kemasing-masing Desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan harapan masing-masing desa mampu memasukkan poin anti narkoba ini ke dalam perarem untuk menekan penyalah gunaan narkoba. 
 
"Kita berharap seluruh komponen masyarakat ikut bergerak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat," terang I Made Kasta Ketua BNK Klungkung yang juga wakil Bupati Klungkung ini.
 
Menurutnya sejumlah desa telah memasukkan perarem anti narkoba dan menerapkannya di wilayah mereka. Lanjut Kasta, dengan diikutkannya sangsi adat selain jeratan hukum bagi para penyalahguna narkoba sangat efektif untuk menekan peredarannya dan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. [bbn/sdc/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami