search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Nusa Dua : Harga Grab dan Uber Sangat Tidak Wajar
Selasa, 3 Januari 2017, 08:51 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kowinu (Koperasi Wisata Nusa) Bali, salah satu perusahaan taksi terbesar di Nusa Dua, Badung, memasang sejumlah baliho yang melarang angkutan online Grab dan Uber beroperasi di wilayah tersebut. 
 
"Kita sudah pasang baliho di beberapa titik di Nusa Dua. Ini sebagai sikap tegas kita melarang angkutan Grab dan Uber masuk Nusa Dua. Kita juga akan rapat dengan Jro Bendessa untuk bikin perarem masalah Grab dan Uber ini," ujar Ketua Kowinu Bali, I Nyoman Sudarma (2/1).
 
Baliho larangan Grab dan Uber itu, menandakan seluruh angkutan beraplikasi online tersebut ditolak di wilayah Nusa Dua. Mengingat selama ini, setelah munculnya kedua aplikasi layanan transportasi itu penghasilan para sopir lokal di sekitar kawasan hotel di Nusa Dua langsung menurun drastis. Bahkan seluruh anggota Kowinu Bali sudah sangat kesal dan mengeluhkan sikap pemerintah yang tidak tegas dengan keberadaan aplikasi taksi online yang disebutkan tanpa ijin tersebut. 
 
Harganya sangat tidak wajar. Terlalu jauh sama tranportasi konvesional dan sangat merugikan masyarakat kita yang mencari rejeki di hotel-hotel. Imbasnya banyak sekali order-order jauh berkurang dengan adanya Grab dan Uber masuk Bali. Yang jelas banyak merugikan transportasi di Nusa Dua," ujarnya.
 
Tokoh Nusa Dua ini kembali mempertegas munculnya transportasi berbasis aplikasi Grab dan Uber selama lebih dari setahun telah menjadi mimpi buruk bagi ratusan anggota Kowinu Bali yang mencari rejeki di Nusa Dua. Padahal selaku masyarakat lokal di wilayah Nusa Dua sudah ada kerjasama dengan pihak hotel maupun pihak lain dengan Kowinu Bali. 
 
Kita sudah kirim surat ke hotel-hotel tentang larangan angkutan online di Nusa Dua. Namun bukan berarti kita anti dengan online. Kita hanya ingin mengamankan angkutan di wilayah kita,tegasnya.
 
Dikatakan, selama ini banyak sekali transport online masuk wilayah Nusa Dua. Oleh karena itu, selaku masyarakat setempat merasa sangat dirugikan. Meskipun bersikap tegas menolak, namun tidak berarti juga anti aplikasi. Namun yang terpenting pemerintah diharapkan jangan membiarkan persoalan angkutan online menjadi masalah yang besar nantinya. 
Pemerintah, Dinas Perhubungan dan Organda harus menyatukan persepsi soal angkutan online itu. Karena kita akan ada demo tolak angkutan online. Sudah dirapatkan bersama, kita akan mengamankan daerah masing-masing. Tapi kita tidak anti online cuma pemerintah harusnya bersikap tegas dengan adanya angkutan Grab dan Uber ini,tandasnya.

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami