search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tuntut Keadilan, Ratusan ormas Laskar Bali Datangi Kejati Bali
Jumat, 6 Januari 2017, 08:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kurang lebih 100 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Bali (LB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (5/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Kedatangan ormas LB ini untuk meminta keadilan terkait tuntutan jaksa penuntut umum yang dinilai ringan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal LB,  Ketut Ismaya. Dalam orasinya, Ismaya mengaku kecewa dengan kinerja jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan kasus pembunuhan yang terjadi di Gianyar.
 
"Kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji dan jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana," kata Ismaya. 
 
Dalam orasinya dia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang diniai ringan yang hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil karena perbuatan yang telah dilakukan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Dewa Gede Artawan (31) di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar
 
"Kami datang ke Kejati dengan tertib dan ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, saya meminta pihak Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil," katanya lagi. Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku, agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari. 
 
"Untuk itu saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal," ujarnya. Dia pun mengatakan, jika dalam kasus pembunuhan dituntut ringan, maka akan banyak kasus pembunuhan terjadi di Bali. "Jadi mari kita bikin Bali ini menjadi aman, kami dari awal sudah komitmen untuk menjaga Bali menjadi aman,"tegasnya. 
 
Ismaya lalu meminta untuk bisa diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Tapi karena Kajati sedang tidak ada di kantor, maka perwakilan dari masa LB diterima oleh Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Bali, Adiato. Dihadapan masa LB, Adianto mengatakan siap menampung aspirasinya. Bahkan dia mengatakan sangat  memahami sepenuhnya. 
 
Hanya saja karena tuntutan sudah dibacakan, maka dia berjanji setelah persidangan usai, maka pihaknya akan bergerak menindaklanjuti permintaan masa tersebut."Kami siap menindaklanjuti, dan apabila kami temukan adanya penyimpangan maka kami akan tindak tegas," janjinya dihadapan ormas LB.
 
Namun yang akan dilakukan sekarang, kata Adianto, Kejati Bali akan memantau perjalanannya kasus tersebut karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di Pengadilan Negeri Gianyar."Perkara ini akan tetap berjalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil," ujar Adiyanto. 
Usai mendapat jawaban dari As Intel, ratusan masa yang didominasi pemuda berbadan gempal itu langsung meninggalkan gedung Kejati Bali dan langsung membubarkan diri.

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami