Dilarang Berjualan di Kantor Pemda Tabanan, Pedagang Ini Menangis
Kamis, 19 Januari 2017,
16:51 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pedagang makanan kecil seperti rujak, daluman, es jus yang biasanya menjajakan dagangannya ke kantor-kantor di lingkungan Pemkab Tabanan, mulai Jumat (20/1) mendapat larangan tidak boleh berjualan. Alhasil, larangan berjualan masuk ke areal kantor Bupati Tabanan membuat seorang ibu yang kerap menjajakan dagangannya menangis.
Ibu yang berasal dari Banjar Lebah desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini mengaku sedih karena tidak diperbolehkan berjualan di Pemda Tabanan. “Tadi saya dikasi surat oleh bagian di Bapeda Tabanan, katanya mulai besok saya tidak diperbolehkan berjualan kesini lagi,” jelasnya lirih, Kamis (19/1).
Saat dimintai menunjukkan surat tersebut, Ia menyatakan bahwa pegawai kantorlah yang mengabarinya mengenai larangan tersebut. "Saya tidak bisa membaca, tadi saya diperlihatkan surat kata petugas isinya mulai besok tidak boleh berjualan lagi,” katanya.
Ia pun sempat meneteskan air mata, karena kebijakan itu membuatnya sangat terpukul. Apalagi Ia baru saja meminjam uang di salah satu bank untuk membiayai anaknya kuliah. “Kalau saya tidak dikasi jualan di sini lagi, penghasilan saya pasti menurun dan tidak bisa membayar cicilan utang saya di bank,” jelasnya sembari mengusap air matanya berkali kali.
Ia menceritakan, sebelum berdagang keliling aneka panganan kecil seperti rujak, daluman, es jus, kacang rebus dan lainya Ia sempat mengalami musibah. Dagangannya ludes terbakar saat berjualan di pasar senggol. “Dulu waktu pasar senggol terbakar sudah lama, saya salah satu korbannya,” kenangnya.
Karena pasar senggol terbakar, Ia sempat dijanjikan mendapatkan bantuan namun hingga saat ini bantuan tersebut tidak pernah ada. Ia kemudian nekat meminjam uang untuk membuka usaha sendiri berdagang keliling. Hingga sampai sekarang, Ia berdagang masuk ke kantor-kantor yang ada di Pemda Tabanan.
“Hasilnya lumayan, dan utang saya pun sempat lunas,” terangnya. Karena hasil dari dagang keliling bisa mulai menghidupi keluarga dan membayar utang. Ia kemudian kembali meminjam uang untuk menyekolahkan anaknya kuliah.
“Baru saja saya meminjam uang di bank untuk biaya anak saya kuliah, tapi sekarang ada kebijakan tidak boleh jualan masuk ke kantor-kantor di Pemda Tabanan, saya jadi bingung,” katanya dengan suara parau dan kembali meneteskan air mata. Ia hanya berharap ada kebijakan dari Bupati Tabanan agar pedagang kecil seperti dirinya diijinkan berjualan masuk ke kantor Bupati.
“Mudah mudahan Ibu Bupati mendengarkan permohonan saya sebagai masyarakat kecil ini,” ucapnya.
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/rob