search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terungkap, Motif Pelaku Ingin Miliki HP Korban
Senin, 23 Januari 2017, 12:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

18 jam diselidiki, Tim Jatanras Polresta Denpasar akhirnya berhasil mengungkap mayat perempuan bugil dalam karung yang dibuang di Tukad Punggawa Jalan Kerta Dalem Sidakarya, pada Sabtu (21/1) pagi. 
 
Korban diketahui seorang Pekerja Sek Komersial di Padanggalak Sanur, bernama Jematun alias Atun (46). Petugas menangkap pelakunya, Arif Santoso (36), buruh yang bekerja di gudang rongkosan CV. Putri Jaya di Jalan Danau Tempe 99X, Sanur. Pembunuhan dilakukan Arif karena ingin memiliki HP korban. 
 
 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di gudang rongkosan, Minggu (22/1) kemarin menjelaskan, setelah menemukan mayat korban di Tukad Punggawa Jalan Kerta Dalem Sidakarya, pada Sabtu (21/1), sekitar pukul 08.00 Wita, pihaknya langsung menyelidiki, memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. 
 
“Identitas Mr. X kami cek dengan sytem Membis (red: cek sidik jari) dan kami dapatkan identitas korban bernama Jaitun asal Mojokerto,” ujar Kombes Hadi. 
 
Penyelidikan terus dilanjutkan petugas dengan mengecek ke Polda Jatim dan kediaman korban di Polresta Mojokerto. 
 
“Memang benar korban tinggal di sana (Mojokerto). Korban janda beranak dua dan diduga bekerja sebagai PSK di pasiran Padanggalak Sanur,” ujar Kapolresta. 
 
Hasil pemeriksaan sembilan saksi, dikuatkan dengan temuan karung berisi botol mineral berikut tali menyimpulkan bahwa karung tersebut merupakan karung bekas pemulung.
 
“Kami berkesimpulan bahwa karung bekas itu punya pemulung. Dari sinilah kami mulai mengembangkan penyelidikan,” tegas mantan Kapolres Gianyar ini.
 
Tim Jatanras dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan dan Kanit 1 Reskrim Polresta Denpasar AKP Sulhadi bergerak cepat menelusuri rongsokan di daerah Sidakarya dan sekitarnya. Dari hasil keterangan saksi dan olah TKP petugas mencurigai gudang rongkosan CV Putri Jaya di Jalan Danau Tempe 99X, Sanur. 
 
“Kami mencurigai pelakunya tinggal disana. Akhirnya kami temukan pelakunya,” ujar Kombes Hadi. 
 
Tersangka Arif Santoso asal Banyuwangi Jawa Timur ditangkap di gudang rongkosan pada Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 dinihari. Saat ditangkap, tersangka mengelak dan membantah membunuh korban. 
 
“Namun dari teknik yang kami lakukan dia tidak bisa mengelak. Kami juga beberkan hasil kamera CCTV di gudang rongkosan,” jelasnya.
 
Perwira melati tiga dipundak ini menerangkan, pembunuhan terjadi di kamar mandi gudang rongsokan pada Sabtu (22/1) sekitar pukul 00.30 dinihari. Motif pembunuhan ini berlatar-belakang keinginan pelaku Arif Santoso untuk memiliki HP korban. Keduanya sempat bersetubuh di dalam kamar mandi dan pelaku membunuh karena ingin memiliki HP milik korban. [che/wrt]

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami