search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Kronologi Pembunuhan Wanita Dalam Karung
Senin, 23 Januari 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peristiwa pembunuhan menimpa Jematun alias Atun (46), janda beranak dua asal Mojokerto ini terjadi secara tak terduga. Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat bersetubuh di kamar mandi gudang rongkosan CV Putri Jaya di Jalan Danau Tempe 99X Sanur. Korban akhirnya tewas setelah kepalanya dibenturkan ke tembok kamar mandi sebanyak dua kali. 
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, dalam pra rekontruksi yang berlangsung di gudang rongsokan, ada 33 adegan. Semua adegan itu diperankan tersangka Arif Santoso dan tidak ada yang ditutupi. “Ada 33 adegan dan adegan ke 13 pelaku membunuh korban. Jadi, motifnya pelaku ingin memiliki HP korban,” terangnya. 
 
Kapolresta menjelaskan, Jumat (20/1) malam, korban dan pelaku bertemu dan berkenalan di depan gudang rongsokan. Janda beranak dua asal Mojokerto ini berencana akan pulang ke pasiran Padanggalak, Sanur, yang dikenal sebagai lokalisasi prostitusi. Pelaku bersedia mengantar korban ke Padanggalak dan membawanya ke gudang rongsokan.“Di gudang rongsokan, korban minta ijin mau ke kamar mandi dan diikuti oleh pelaku dari belakang,” jelas Kombes Hadi. 
 
Setelah di kamar mandi, pelaku kembali merayu korban. Pria beranak satu asal Banyuwangi Jawa Timur ini berjanji akan mengantar korban tanpa di bayar, asalkan korban mau melakukan persetubuhan. Akhirnya korban setuju dan keduanya bersetubuh di dalam kamar mandi. Pelaku dalam posisi duduk sementara korban di atas. Saat itulah, pelaku melihat HP korban di atas dan berniat memilikinya. “Rupanya pelaku tertarik dengan HP korban. Kemudian, pelaku mendorong korban hingga kepalanya kena lis semen. Kedua kali dibenturkan ke tembok. Korban sempat pingsan dan kemudian pelaku membekap dengan celana pendek miliknya. Korban meninggal di kamar mandi,” ujar Kombes Hadi. 
 
Peristiwa pembunuhan yang terjadi Sabtu (21/1) sekitar pukul 00.30 dinihari itu membuat pelaku Arif Santoso ketakutan. Dia bingung mencari cara membawa tubuh korban yang bongsor itu. Selanjutnya, dalam keadaan bugil, pelaku memasukkan korban ke dalam karung. Jenazah dimasukkan ke dalam kotak rombong dan dibawa dengan motor menuju TKP pembuangan mayat di Tukad Punggawa Sidakarya. 
“Pelaku membuang jenazah korban di Tukad Punggawa seorang diri. Pelaku kami kenakan Pasal 338 kemudian pasal 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara,” terang Kombes Hadi.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami