search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menasional, Polisi Akhirnya Lakukan Autopsi dan Rekonstruksi Kasus Nyengkrut
Rabu, 1 Februari 2017, 15:00 WITA Follow
image

Rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Suarca oleh I Ketut Agustina alias Nyengkrut pada Selasa (31/1). [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus penembakan salah sasaran oleh I Ketut Agustina alias Nyengkrut pada Wayan Suarca terus bergulir. Pasalnya, walau pihak keluarga telah menyatakan sikap tidak akan memperpanjang kasus tersebut, nyatanya pihak kepolisan mengambil langkah lain. 
 
Sebelumnya, Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Muliadi (54) ketika dihubungi Beritabali.com seusai kejadian yakni pada Jumat (27/1), sudah menyebutkan bahwa pihak keluarga korban tidak menginginkan autopsi. Pihak kepolisian pun meminta dibuatkan surat pernyataan. 
 
[pilihan-redaksi]
"Surat pernyataan tersebut nantinya berisikan bahwa autopsi memang tidak diinginkan keluarga dan pihak kepolisian tidak akan bertanggungjawab jika suatu saat nanti keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian korban," imbuhnya kala dihubungi Jumat (27/1). 
 
Rencana tersebut kemudian berubah pada Sabtu (28/1) saat prosesi pemandian mayat dilakukan. Pihak kepolisan yang hadir pada prosesi tersebut mengusulkan untuk dilakukannya autopsi. Pihak keluarga pun sempat menolak dilakukannya autopsi. Kemudian, pihak kepolisan berdalih, lantaran kasus yang sudah menasional, maka autopsi harus dilakukan. 
 
Ketika dihubungi Beritabali.com, Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Muliadi (54) membenarkan hal tersebut. 
 
Disebutkan pula, selain autopsi, rekonstruksi kejadian pun juga dilakukan. Tepatnya, Selasa (31/1) kemarin, mulai pukul 09.30 sampai dengan 11.00 WITA, bertempat di TKP telah dilaksanakan rekontruksi kasus atas lalainya menyebabkan matinya orang yg dilakukan oleh tersangka I Ketut Agustina terhadap korban I Wayan Suarca. 
 
Adapun jalannya rekontruksi terdiri dari 18 adegan dimulai dari rumah tersangka yaitu pada saat tersangka mengambil senapan angin dan berangkat dengan mengendarai sepda motor DK 2014 LK sampai dengan pada saat tersangka menuju ke Polsubsektor Tegalasih untuk menyerahkan diri berikutnya senapan angin milik tersangka.
 
"Pelaksanaan rekontruksi melibatkan anggota sektor Busungbiu sebanyak 44 personel dan didukung oleh 31 orang pam swakarsa (red: pecalang ) dari Desa adat Pucaksari, dipimpin langsung oleh kapolsek dan seluruh rangkaian giat rekontruksi berjalan aman, tertib dan lancar," jelas AKP Nengah Muliadi. 
 
[pilihan-redaksi2]
AKP Nengah Muliadi juga menyebutkan jalannya rekonstruksi sudah sesuai dengan kejadian.  
Sementara, dari rekonstruksi tersebut, didapat fakta bahwa tersangka Ketut Agustina mulai berangkat dari rumah, memang benar bertemu dengan tiga orang temannya. Sesampai di sebuah pondok, tersangka Ketut Agustina kemudian melihat ada seekor kera di pohon. 
 
 
Ketika dibidik dan ditembak, ternyata yg jatuh bukan seekor kera melainkan korban I Wayan Suarca yg sedang mencari janur. Ketut Agustina pun selanjutnya pergi ke Polsubsektor Tegalasih untuk menyerahkan diri berikut dengan senapannya.

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami