Niat Silaturahmi, Malah Mencuri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Putu Indra Andrian (24) kini menjadi penghuni tahanan Polsek Kuta Utara. Pria tinggal di Jalan Gunung Patas Gang II, Denpasar ini ketahuan mencuri kamera Digital Single Lens Refle (DLSR) seharga Rp 12 juta milik temannya, I Nyoman Widiana (30), pada Sabtu (11/3) lalu.
Menurut Kaposlek Kuta Utara Kompol Pius Pebri Aceng Loda, tersangka Putu Indra Andriana awalnya datang ke rumah korban di Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara.
[pilihan-redaksi]
Tersangka berpura-pura bersilaturahmi dan hanya sekedar ngobrol.
“Karena ada urusan, korban meninggalkan tersangka di rumahnya,” kata Kompol Pius.
Diam-diam tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil kamera di dalam lemari. Selang beberapa jam berikutnya, korban pulang dan melihat pintu kamar terbuka. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Kuta Utara.
Hasil penyelidikan, petugas kemudian mencurigai pelakunya Putu Indra Andriana. Petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka saat berbelanja di toko modern di Jalan Gunung Patas Gang II, Denpasar.
“Barang bukti kamera itu disembunyikan tersangka di rumahnya,” bebernya.
Tersangka mengaku mencuri kamera korban bukan untuk dijual, melainkan digunakan sendiri. Namun polisi menduga, tersangka sudah sering melakukan pencurian ditempat lain dan masih dikembangkan. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl