search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPJ Tak Beres, Masyarakat Culik Lengserkan Bendesa
Senin, 17 April 2017, 07:00 WITA Follow
image

Paruman pertanggung jawaban LPJ Desa Culik Karangasem. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Ratusan masyarakat Desa Adat Culik ikuti paruman pertanggung jawaban LPJ yang dilaksanakan di Pura Dalem Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem (16/4).
 
Dalam paruman ini seluruh masyarakat culik menyuarakan agar Bendesa I Ketut Pasek Pujawan yang saat ini menjabat dinonaktifkan. Paruman yang diikuti oleh Prajuru Desa Adat Culik, dan 70 perwakilan dadia.
 
[pilihan-redaksi]
Berawal dari Laporan Pertanggung jawaban LPJ Karya Agung yang dilaksanakan Desa Adat Culik 8 bulan silam oleh bendesa adat I Ketut Pasek Pujawan selaku penanggung jawab, ditemui banyak kejanggalan oleh masyarakat. Sehingga, muncul dugaan ada penggelembungan dana.
 
“Ada 12 item yang sudah dilaporkan pengaduan ke kapolres Karangasem, diantaranya pengadaan gong, adanya dana masuk dari peturunan desa seket yang berjumlah 300 pekepala keluarga yang tidak masuk LPJ, adanya pembayaran peturunan di masing-masing dusun tetapi yang masuk LPJ hanya dari banjar Amed saja, juga ada dari transportasi item pelaporan formatnya kami sudah punya, ada juga tentang pembelian-pembelian yang memang kami tidak siap untuk meng audit dan sudah kami berikan LPJnya kepada yang berwenang,” ujar Nyoman Darmika, Ketua Tim Pemahayu Masyarakat Culik.
 
Dalam paruman ini, seluruh masyarakat Desa Culik juga menyuarakan agar bendesa saat itu juga harus di nonaktifkan. Sehingga Badan Musyawarah Desa (BMD) Culik yang diketuai I Ketut Sukarta langsung mengambil sikap seperti yang disuarakan masyarakat yakni memberikan keputusan untuk menonaktifkan bendesa saat ini I ketut Pasek Pujawan.
 
“Sama sekali tidak tertekan kita melihat situasi paruman yang berlangsung dinamis dan hampir juga memanas, akhirnya kami bersikap sperti yang diketahui bersama BMD ini milik masyarakat, bagaimana kami melangkah supaya benar-benar yang pada prinsipnya kami ingin ajegnya dan amannya Desa Culik sehingga masyarakat bisa saling tersenyum,” kata I Ketut Sukarta.
 
Setelah dinonaktifkannya I Ketut Pasek, ratusan masyarakat yang ikut menyaksikan paruman bersorak, saat itu juga langsung dipilih PLT. Hingga akhirnya terpilihlah I Gede Degeng sebagai PLT, namun ia menegaskan ini hanya sementara, harus dilakukan pemilihan dalam waktu dekat ini.
 
Ditambahkan Darmika, proses pengaduan dugaan penggelembungan dana tetap akan dilanjutkan, karena ini sudah menjadi ranah hukum.
 
“Nanti secepatnya harus diaudit, kalo memang penggunaan dana itu sah dan layak kami tidak akan melakukan penuntutan, tapi kalau ini suatu praduga yang menyatakan penggelembungan tetap harus diaudit secara pasti sehingga jaminan untuk pengembalian anggaran desa itu tetap,” tegas Darmika.
 
[pilihan-redaksi2]
Disisi lain I Ketut Pasek Pujawan selaku bendesa yang di nonaktifkan mengakui telah terjadinya kekeliruan. 
 
"Saya disoroti tentang LPJ itu kan  belum diketahui kebenarannya, saya bagikan LPJ kepada masyarakat untuk koreksi tujuannya  saya baik, kalo ada kesalahan agar bisa diperbaiki, saya sudah diperbaiki LPJ yang ada kesalahan seperti kesalahan pengetikan angka dan akan dijelaskan tetapi masyarakat tidak mau menerima, kemudian  mengenai LPJ yang sudah resmi ditandatangani  yang saya bagikan ke masyarakat, saya ngomong agar di koreksi dan klarifikasi kembali, berarti ini belum deal, kalo kami menyatakan ini tidak perlu diklarifikasi lagi itu baru deal," belanya. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami