search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Baby J Mengaku Sudah Lima Kali Unggah Video Penyiksaan
Rabu, 2 Agustus 2017, 21:19 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiksaan terhadap bayinya sendiri, Mariana Dangu alias Meri (33) terus menjalani pemeriksaan di Unit PPA Subdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Bali.
 
Fakta baru terungkap, Meri mengaku sudah 5 kali unggah video penyiksaan anaknya sendiri. 
 
[pilihan-redaksi]
Pengakuan itu dibenarkan kuasa hukum Meri, Naldi Elfian Saban. Pengacara muda ini mengatakan kliennya dimintai keterangan, Rabu (2/8) dan diperiksa di Unit PPA Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali. 
 
“Saya mendampingi klien saat diperiksa. Jadi, lima video sudah dikirimkan Meri ke Otmar merupakan bukti kuat yang menyatakan Meri ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. 
 
Naldi menerangkan, kliennya Meri membuat video tersebut dipicu emosi sesaat lantaran pacarnya atau ayah biologis bayi J, Otmar Daniel Edelsberger (55) tidak menafkahinya anak dari hasil hubungan luar nikah itu. Bahkan, Meri juga memiliki adanya riwayat gangguan kejiwaan membuat kliennya nekat melakukan tindakan kekerasan.
 
“Secara logis tidak percaya seorang ibu menganiaya kecuali hanya dilakukann oleh orang sakit saja,” ungkapnya. 
 
Sementara itu, usai diperiksa, tersangka Meri kemudian digiring menuju ruang tahanan dengan dikawal dua orang petugas PPA. Tampak, wanita asal Sumba Barat Daya itu tampak menutupi wajahnya sembari membungkuk dan merangkul kedua petugas yang mengawalnya menuju ruang tahanan. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengaku pihaknya sedang memeriksa satu orang saksi lagi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bayi J yang dilakukan Meri, ibu kandungnya sendiri. Ia menyatakan seorang saksi itu merupakan teman tersangka yang diduga ikut merekam aksi kekerasan itu.
 
“Kami sudah memintai keterangan M, temannya tersangka Meri. Kami sedang mendalami sampai sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya. 
 
Selain itu, dia menerangkan dari sejumlah video, ada beberapa video yang dibuat dengan handphone M. “Handphone saksi M digunakan untuk video tersebut,” ujarnya. 
 
Terkait dengan si pengunduh video kekerasan hingga viral di media sosial, Kombes Mahendra menegaskan belum sampai ke arah sana dengan berdalih hanya fokus terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan Meri. Perwira melati tiga dipundak itu tetap bersikukuh bahwa motif tersangka membuat video dan melakukan kekerasan karena menginginkan sesuatu, meskipun terdapat bantahan dari pihak Meri maupun Otmar. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami