Membangkang di Zona KRB, Polisi Berikan Surat Pernyataan Tanggung Risiko Sendiri
Kamis, 26 Oktober 2017,
07:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Warga di zona KRB yang membandel setelah berulang kali diimbau agar menghentikan aktivitas namun bersikeras tinggal di rumahnya akan diberikan surat pernyataan kesanggupan menanggung risiko secara pribadi.
[pilihan-redaksi]
“Ini bukan berarti kami lepas tangan terhadap keselamatan warga di KRB, tetapi ini merupakan langkah tegas yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga sehingga mau untuk mengungsi," ujar Kapolres Karangasem I Wayan Gede Ardana, saat dihubungi via whatup, Rabu (25/10).
Sebelumnya Polri dan Satgas Erupsi Gunung Agung juga sudah memberikan sosialisasi terus menerus dan melakukan teguran simpatik pada warga yang masih berada di wilayah KRB, tetapi di lapangan hingga saat ini tetap saja ada warga yang memilih untuk tinggal dengan berbagai alasan.
Sementara itu, terkait beberapa truk yang masih nekat melakukan aktivitas muat pasir juga akan diberikan surat pernyataan. Kendati demikian tentunya hal tersebut akan berdampak pada truk-truk lainnya untuk ikut membandel mendapatkan surat dan leluasa melakukan aktivitas muat pasir dengan alasan sudah menjadi risiko sendiri.
"Bukan dibiarkan, kan kita juga tidak melarang galian C, yang kita himbau jangan laksanakan aktivitas di radius sesuai rekomendasi vulkanologi, kalo tetap membandel Iya kan resiko yang bersangkutan," ujarnya. [bbn/igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -