Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Eks Pasar Seni Manuver Gilimanuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana membongkar paksa bangunan liar yang berdiri di bekas lahan pasar seni maneuver Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Belasan bangunan liar yang di bongkar merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari papan kayu.
Pembongkaran paksa dilakukan petugas Satpol PP Jembrana pada Kamis (25/02/2018) pukul 09.00 Wita. Bangunan liar tersebut dianggap menyalahi aturan dan sangat mengganggu kebersihan.
Pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi sejak 2 minggu sebelumnya untuk membongkar dan membersihkan bangunan, namun tidak digubris oleh pemilik. "Kami sebelum melakukan tindakan pembongkaran, telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada penyewa los pasar untuk segera membongkar sendiri, tapi kenyataannya belum dilakukan sehingga kami sebagai petugas harus bongkar paksa" jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma.
Tarma menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut sidak bupati beberapa waktu lalu. Penertiban bangunan liar juga dilakukan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bangunan.[bbn/jim/mul]
Reporter: -