search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Eks Pasar Seni Manuver Gilimanuk
Jumat, 16 Februari 2018, 06:38 WITA Follow
image

Beritabali.com/Jim

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Jembrana. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana membongkar paksa bangunan liar yang berdiri di bekas lahan pasar seni maneuver Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Belasan bangunan liar yang di bongkar merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari papan kayu.

Pembongkaran paksa dilakukan  petugas Satpol PP Jembrana pada Kamis (25/02/2018) pukul 09.00 Wita. Bangunan liar tersebut dianggap menyalahi aturan dan sangat mengganggu kebersihan.

Pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi sejak 2 minggu sebelumnya  untuk membongkar dan membersihkan bangunan, namun tidak digubris oleh pemilik. "Kami sebelum melakukan tindakan pembongkaran, telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada penyewa los pasar untuk segera membongkar sendiri, tapi kenyataannya belum dilakukan  sehingga kami sebagai petugas harus bongkar paksa" jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma.

Tarma menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut sidak bupati beberapa waktu lalu. Penertiban bangunan liar juga dilakukan berdasarkan  Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bangunan.[bbn/jim/mul]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami