search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sweeping Tempat Dugem, Seorang Perempuan Terjaring Membawa Ekstasi
Senin, 12 Maret 2018, 08:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar. Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Satuan Brimob, Dit Sabhara dan Biddokes Polda Bali melaksanakan sweeping di tiga tempat hiburan malam di Denpasar dan Kuta, Sabtu (10/3) malam. Yakni Exsekutif Club (EC) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Bar & Discotique Move On di Jalan Patih Jelantik dan New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Dalam sweeping tersebut, seorang pengunjung perempuan berinisial NH, diamankan karena membawa sebutir pil ekstasi di sakunya. 
 
[pilihan-redaksi]
Kegiatan sweeping itu dikomandoi oleh AKBP Debby Asri Nugroho. Di sela-sela kegiatan, AKBP Nugroho mengatakan aksi sweeping yang dilaksanakan tim gabungan ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap di wilayah Bali, khususnya Denpasar. “Sweeping ini juga merupakan perintah dari Kabareskrim Mabes Polri dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Bali,” tegas AKBP Nugroho. 
 
Menurutnya, ada 3 lokasi tempat hiburan yang dilaksanakan sweeping. Yakni EC di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Bar & Discotique Move On di Jalan Patih Jelantik, Kuta dan New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar. Di tiga tempat hiburan tersebut, para pengunjung diperiksa termasuk barang bawaannya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, petugas juga mengeledah ruangan guna mencari narkoba atau senjata tajam. Kegiatan sweeping yang dimulai dari pukul 00.30 dini hari hingga pukul 03.30 dini hari itu berhasil mengamankan 1 orang pengunjung perempuan berinisial NH, kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1,5 butir. “Narkoba jenis ekstasi itu kami temukan di saku pakaian pengunjung saat dilakukan penggeledahan,” terangnya. 
 
Tidak hanya mengamankan pengunjung yang membawa narkoba, petugas kepolisian juga mengamankan 10 botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi surat izin usaha perdagangan (Siup). “Barang bukti yang berhasil kita amankan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sweeping ini akan terus berlanjut ditempat hiburan lainnya,” ucap AKBP Nugroho.(bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami