Gagal Berangkat Kapal Pesiar, Puluhan Calon Naker Polisikan Manajer Perusahaan
Selasa, 3 April 2018,
10:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Puluhan calon tenaga kerja (naker) batal bekerja ke luar negeri dan merasa ditipu. Mereka pun melaporkan manajer perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yakni PT. Nuansa Bhuana Mandiri yang berinisial SA ke Polresta Denpasar, Selasa (27/3) lalu. Pelapor sendiri yakni Pande Made Dwiyana mewakili rekan-rekannya.
[pilihan-redaksi]
Didampingi kuasa hukumnya Carlie Usfunan, penipuan ini terjadi Juni 2017 lalu, setelah para korban ditawarkan bekerja di kapal pesiar dengan biaya murah sebesar Rp 30 juta. “Namun syaratnya korban disuruh mencari grup minimal 10 orang. Korban percaya dan berhasil mengajak teman-temannya agar bekerja di luar negeri,” bebernya, Selasa (2/4) kemarin.
Didampingi kuasa hukumnya Carlie Usfunan, penipuan ini terjadi Juni 2017 lalu, setelah para korban ditawarkan bekerja di kapal pesiar dengan biaya murah sebesar Rp 30 juta. “Namun syaratnya korban disuruh mencari grup minimal 10 orang. Korban percaya dan berhasil mengajak teman-temannya agar bekerja di luar negeri,” bebernya, Selasa (2/4) kemarin.
Selama 4 bulan berjalan, mereka tak kunjung diberangkatkan. Alhasil, korban menghubungi SA selaku recruitment manajer di perusahaan tersebut. Akhirnya, pada Desember 2017 korban bersama 10 orang lainnya disuruh ke Jakarta mengurus passport dan dokumen keberangkatan.
[pilihan-redaksi2]
“Di Jakarta korban tidak ada kejelasan dan akhirnya korban kembali ke Bali. Setibanya di Bali korban kembali menghubungi SA dan tidak menepati janjinya. Kami kemudian melapor ke Polresta Denpasar,” ucap Carlie.
“Di Jakarta korban tidak ada kejelasan dan akhirnya korban kembali ke Bali. Setibanya di Bali korban kembali menghubungi SA dan tidak menepati janjinya. Kami kemudian melapor ke Polresta Denpasar,” ucap Carlie.
Carlie menduga, korban yang ditipu oleh SA sebanyak 70 orang. Para calon pekerja tersebut ditawari berangkat ke luar negeri, seperti Selandia Baru, Amerika dan kawasan eropa lainnya dengan membayar mulai dari Rp 30 hinga Rp 50 juta. “Jumlah kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus penipuan tersebut. “Masih kami selidiki laporan korban,” terangnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl