Keluarga Korban Kutuk Aksi Brutal Tiga Oknum Polisi Pelaku Aniaya
Kamis, 12 Juli 2018,
08:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota Dit Sabhara Polda Bali mendapat reaksi keras dari keluarga korban, Gede Dimas P (22). Pihak keluarga mengutuk keras perbuatan sadis para pelaku dan meminta ketiganya dihukum yang seberat-beratnya, karena saat ini Gede Dimas masih syok akibat luka-luka memar di sekujur tubuhnya.
[pilihan-redaksi]
Kuasa Hukum Gede Dimas, Putu Artawan SH mengatakan, tiga oknum Polisi anggota Dit Shabara Polda Bali yakni Bripda Putu KWS, Bripda Kadek AW dan Bripda I Gede AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bid Propam Polda Bali. Ketiganya ditahan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kliennya, di sebuah rumah kos milik Linda di Jalan Tegal Jaya Dalung, Badung, pada Minggu (8/7) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kuasa Hukum Gede Dimas, Putu Artawan SH mengatakan, tiga oknum Polisi anggota Dit Shabara Polda Bali yakni Bripda Putu KWS, Bripda Kadek AW dan Bripda I Gede AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bid Propam Polda Bali. Ketiganya ditahan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kliennya, di sebuah rumah kos milik Linda di Jalan Tegal Jaya Dalung, Badung, pada Minggu (8/7) sekitar pukul 14.30 Wita.
Hingga Rabu (11/7) sore, penyidik Bid Propam Polda Bali sudah memeriksa keterangan 6 saksi. Yakni, selain korban Gede Dimas, ada adik korban, tetangga kos yang melihat kejadian dan saksi Linda yang merupakan pacar Bripda Putu KWS.
“Enam saksi sudah diperiksa dan ketiga oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menghuni sel Bid Propam Polda Bali,” ujar Artawan, Rabu (11/7).
Ditambahkannya, korban Gede Dimas saat ini kondisinya masih syok dan menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-luka disekujur tubuhnya akibat dianiaya tiga oknum polisi tersebut. Dengan kejadian itu, keluarga korban geram dan mengutuk keras aksi kekerasan dan kebrutalan ketiga pelaku. Pihak keluarga meminta Bid Propam memproses ketiga pelaku dengan seadil adilnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Keluarga korban tidak terima dan mengutuk perbuatan ketiga pelaku. Apalagi tidak hanya dianiaya hingga babak belur, korban juga dipaksa menjilat sepatu polisi yang mereka kenakan,” tegasnya.
Menurut Artawan, antara korban Gede Dimas dan Linda sebenarnya hanyalah sebatas teman alias tidak ada hubungan asmara. Apalagi, pacar korban sendiri merupakan teman baik saksi Linda. Sebelum kejadian, Gede Dimas sempat chat dengan Linda dan mengajaknya jalan.
Ternyata, HP milik Linda dibawa oleh pacarnya, Bripda Putu KWS. Nah, saat itulah dibalas oleh Bripda Putu KWS dan mengajak ketemuan di dekat kos Linda di Jalan Tegal Jaya Dalung, Badung. Ketika korban tiba di TK Tegal Jaya, disana sudah menunggu Bripda Putu KWS dan dua temannya Bripda AW dan Bripda I Gede AA yang masih menggunakan baju dinas Polri.
"Kamu yang chat pacar saya Linda ya ?," tanya Bripda KWS kepada Gede Dimas.
Ditanya begitu, korban langsung mengiyakan dan kemudian minta maaf. Nahas, Bripda KWS memukul pipi korban dan ditendang berkali kali, dibantu dua pelaku lainnya. Akibat pemukulan sadis itu, sekujur tubuhnya mengalami lebam, mulutnya berdarah-darah.
[pilihan-redaksi2]
Tragisnya, korban yang sudah tidak berdaya, pergi ke kos pacarnya yang tak jauh dari TKP. Namun, tiga oknum polisi itu mengikutinya hingga masuk ke kamar kos pacarnya. Di kamar tersebut, korban kembali dianiaya hingga berteriak-teriak kesakitan.
Tragisnya, korban yang sudah tidak berdaya, pergi ke kos pacarnya yang tak jauh dari TKP. Namun, tiga oknum polisi itu mengikutinya hingga masuk ke kamar kos pacarnya. Di kamar tersebut, korban kembali dianiaya hingga berteriak-teriak kesakitan.
Lebih sadis lagi, dalam kondisi tak berdaya, pemuda berperawakan kurus itu diguyur dengan air, lalu kembali dianiaya. Kemudian, korban dipaksa menjilat sepatu polisi yang mereka kenakan. Belum puas sampai disitu, setelah menganiaya, tiga pelaku merusak Iphone dan jam tangan korban. Dompet korban berisi KTP dan uang tunai Rp 1,4 juta ikut dirampas dan dikembalikan tapi uangnya hanya bersisa Rp 950.000. Sebelum pergi, ketiga pelaku mengancam akan membunuh korban.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dihubungi, Rabu (11/7) malam, belum menjawab konfirmasi wartawan. Meski demikian, sebelumnya Kombes Hengky sempat mengatakan akan mengecek ke Bid Propam terkait peristiwa tersebut. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl