search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Pertanyakan PAD yang Disinyalir Turun Rp7 M
Selasa, 24 Juli 2018, 08:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Pihak legislatif yang diwakili oleh Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi didampingi sejumlah Kepala Dinas  dihujani sejumlah pertanyaan dalam Rapat Kerja (Raker) gabungan bersama DPRD Karangasem mengenai turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem tahun ini yang disinyalir mencapai angka Rp7 Miliar, Senin (23/07).
 
[pilihan-redaksi]
Penurunan PAD ini, serentak mengundang banyak pertanyaan dari para anggota Dewan terlebih ketika Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Sumardi mengkritisi seharusnya dengan asumsi pertumbuhan ekonomi seperti sekarang ini, semestinya ada kenaikan PAD.
 
"Perlu ada ketegasan pemerintah untuk bisa menaikkan PAD. Salah satunya adalah lewat sektor galian C misalnya, Ini belum apa apa sudah menurunkan PAD,” ujar Sumardi yang memimpin jalannya raker tersebut.
 
Suasana sudah memanas sejak dimulainya Raker ini, pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan, mulai dari masalah ketegasan menjalankan UU, soal pungutan Galian C, hingga soal uang pungutan MO Padangbai yang saat ini tidak jelas berapa jumlahnya.
 
Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Kedek Wirta terkait penurunan PAD tersebut. Hanya saja dirinya sempat mempertanyakan soal uang pungutan MO Padangbai dimana sejak diperiksa Polda Bali MO Padangbai berhenti beroperasi dan uang pungutannya tidak jelas berapa jumlahnya.
 
Dikatakan Wirta, pihaknya sempat mendapatkan informasi dari Sekda bahwa uang hasil pungutan yang terkumpul sebesar Rp1,4 miliar, namun belakangan Wirta juga mendapat informasi uang tersebut yang ada di rekening hanya tersisa Rp 400 juta. Inilah yang menjadi titik berat pertanyaan wirta.
 
"Saya ingin pemerintah menjawab dengan tegas tanpa keraguan. Kalau tidak Dewan akan melakukan langkah langkah berikutnya sesuai dengan kewenangan Dewan," tegasnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, anggota Dewan lainnya juga mempertanyakan soal adanya kupon putih untuk galian C yang tidak berijin. Dewan ingin mendapat kejelasan Kupon putih itu untuk siapa dan kemana uangnya. Tak sampai disitu, Dewan juga menuding ada kebocoran di rafting sehingga pemasukan penerintah menjadi tidak maksimal. Untuk itu diharapkan agar Pemerintah harus berani menegakan UU yang berlaku.
 
Di satu sisi, menanggapi kritisi tersebut, Sekda mengakui memang ada banyak pelanggaran yang terjadi. Pihaknya juga sepakat perlu ada ketegasan. Sementara itu, untuk Badan Pengelola karena tidak sesuai dengan ketentuan juga harus di bubarkan termasuk MO Besakih dan Padang Bai. Sedangkan untuk nominal uang pungutan MO Padangbai, pihak eksekutif dalam hal ini Sekda mengaku tidak tahu soal jumlahnya.
 
Kepala BPKAD, I Nengah Mindra dalam raker tersebut mengatakan siap untuk berkolaborasi untuk melakukan penertiban galian C tidak berijin. Sementara untuk keberadaan kupon putih diakui Mendra kartu itu ada karena para pengusaha galian C yang tidak berjin menghimpun diri. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami