search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolda Ancam Pecat Polisi Lindungi Bisnis Narkoba di Deejay Cafe
Rabu, 15 Agustus 2018, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar Maraknya bisnis narkoba di tempat hiburan di Deejay Café di Jalan Dewi Sartika Kuta, kini menjadi sorotan tajam Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Jenderal bintang dua yang ngetol memberantas narkoba di Bali ini mengancam akan memecat anggotanya bila terbukti melindungi atau membekingi bisnis narkoba di tempat tersebut. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja disela sela pelepasan truk berisi bantuan kemanusiaan ke Lombok di Mapolda Bali, Rabu (15/8). “Jadi, perintah bapak kapolda sudah jelas. Jika ada polisi terlibat narkoba bahkan sampai membekingi diperintahkan pecat dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, mengutip perintah Kapolda, Rabu (15/8) kemarin. 
 
Kombes Hengky menegaskan, terkait pengerebekan Deejay Café oleh tim gabungan Denpom IX Udayana, Minggu (12/8) dinihari, pihaknya belum melakukan penyegelan karena masih mendalami keterlibatan pengelola Deejay Café apakah ikut terlibat dalam bisnis narkoba. “Kami juga harus melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat. Tidak bisa langsung disegel, sebelum ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Patut diketahui, sejak lama tempat hiburan Deejay Café sudah menjadi incaran aparat kepolisian dan BNNP Bali karena maraknya narkoba disana. Namun anehnya setiap kali melakukan razia, aparat keamanan sepertinya sulit menangkap basah peredaran narkoba disana. Pasalnya, diduga kuat razia sudah dibocorkan oknum-oknum tertentu yang membekingi tempat dugem tersebut. 
 
Maraknya peredaran narkoba di tempat tersebut akhirnya terungkap setelah tim gabungan Denpom IX Udayana, Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan jajaran stakeholder lainnya merazia Deejay Cafe, Minggu (12/8) dinihari. Tim gabungan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, I Nyoman Dharma, dengan barang bukti 107 butir ekstasi. Selain itu petugas menangkap tiga pemuda yang sedang dugem, salah satunya warganegara Australia, Luke Robert Farrel (34) tingal di Taman Mumbul Nusa Dua. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami