search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukungan Pemangku Kebijakan dan Pola Panutan Kunci Penegakan Perda KTR
Jumat, 14 September 2018, 12:29 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Bupati Suwirta mengatakan salah satu kunci sukses penegakan Perda KTR adalah dukungan dan penerapan oleh berbagai unsur mulai dari pemangku kebijakan, pengelola serta para tokoh dari masing-masing wilayah. Meskipun telah diatur Perda namun dengan pola panutan diharapkan lebih paten dalam menguatkan pemahaman tentang bahaya rokok. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu diungkapkan Bupati Suwirta saat didaulat mengisi materi pada konferensi ke-12 Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT 12th), Kamis (13/9) di Paruman Meeting Room Hotel Hilton Bali Resort, Nusa Dua. 
 
Berkat komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok serta melarang pemasangan iklan rokok, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya diundang dalam forum major meeting yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan Bupati dan walikota dari Indonesia dan sejumlah negara asia.
 
“Semua sepakat bahwa merokok akan membahayakan perokok dan orang disekitarnya yang tidak merokok. Maka atas kesepakatn itu maka diterapkan Perda No. 1 tahun 2014 dan Perbup tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pelarangan pemasangan iklan rokok dalam bentuk apapun.” Ujar Bupati Suwirta dihadapan forum.  
 
Ditambahkan pula saat ini sedang gencar sosialisasi larangan menyajikan rokok saat upacara upacara adat di seluruh wilayah Klungkung. Nantinya diharapkan akan dikuatkan melalui perarem. Selain itu kedepannya akan dibuatkan aturan tentang penjualan rokok, dimana produk rokok tidak boleh dipajang paling didepan, namun harus sedikit tersembunyi sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok pemula.
 
Atas komitmennya ini, Bupati Nyoman Suwirta sebelumnya telah dua kali diundang diacara serupa di Negara Singapura. Selain itu Klungkung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang meraih penghargaan nasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  berkat menerapkan kebijakan/peraturan dan implementasi tentang larangan iklan rokok luar gedung.
 
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta berharap tidak hanya Kabupaten Klungkung di Bali yang memiliki komitmen seperti ini, namun diseluruh daerah di Bali, Indonesia dan bahkan diseluruh negara Asia. Selain Bupati Suwirta, terdapat pula Walikota Bogor, Bima Arya serta seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai salah seorang pendiri dan pemilik Medco Group yang juga selaku aktivis pengendalian tembakau di Indonesia, Arifin Panigoro.
 
Acara ke-12 Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT 12th) ini nantinya akan digelar selama tiga hari mulai dari tanggal 13-15 September 2018. Dibuka oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek kegiatan ini diikuti sekitar 900 peserta yang berasal dari 30 negara. (bbn/rlsklk/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami