search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk Pasutri Pencuri BPKB dan Laptop Setelah 10 Bulan Bersembunyi
Kamis, 4 Oktober 2018, 07:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Pasangan suami istri (pasutri), Hafiludin (33) dan Kartini (38) tersangka pencuri 2 buah BPKB dan Laptop di rumah korbannya Natalia (42) di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari II A nomor 3 Pedungan Densel, ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), Selasa (2/10) siang. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika seijin Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, hilangnya 2 buah BPKB dan Laptop milik anaknya korban diketahui pada Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 01.30 dini hari lalu.
 
Ibu rumah tangga ini iseng mengecek ke kamar anaknya Dameria yang sedang sakit. Di kamar tersebut korban kaget setelah mengetahui 1 buah laptop merek HP dan charger serta mouse milik anaknya hilang. Tak hanya itu dua buah BPKB yang disimpan di koper, yakni motor Yamaha Mio warna hitam DK 3448 FB dan motor Suzuki Skywave warna merah DK 2511 IH juga raib di kamar. 
 
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Natalia dan langsung disikapi Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel. Dari hasil penyelidikan, Polisi menduga pelaku adalah pasutri yang tinggal dirumah korban. Pasalnya pascapencurian terjadi, pasutri yang bekerja sebagai pedagang itu menghilang dari rumah korban. Namun sayang, sudah 10 bulan lamanya dikejar, polisi tidak berhasil menangkap pasutri tersebut. Keduanya menghilang tanpa jejak.
 
"Kami sudah melacak keberadaanya namun mereka ngumpet terus selama 10 bulan ini," beber mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. 
 
Akhirnya, keberadaan pasutri itu terlacak saat melintas mengendarai mobil di Jalan Teuku Umar Denpasar barat, Selasa (2/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Pengejaran pun dilakukan hingga ke Jalan Pulau Kawe dan langsung ditangkap.
 
[pilihan-redaksi2]
Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mencuri barang barang milik Natalia yang merupakan teman dekatnya. Namun untuk 1 BPKB motor Mio sudah digunakan untuk jamiman sewa mobil. Sedangkan laptop merk HP sudah di jual sebesar Rp 1.500.000.
 
Polisi kemudian menggeledah rumah kosnya di Jalan Pulau Lingga Gang Kelor nomor 2A Pedungan densel. Di kamar kos ditemukan 1 buah BPKB motor Sky Wave. 
 
Selengkapnya, barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah BPKB yamaha mio hitam DK 3448 FD dan 1 buah BPKB Suzuki Skywave merah DK 2511 IH. "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," terang alumni Akpol Tahun 2012 ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami