search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas dalam Pemilu 2019
Sabtu, 24 November 2018, 14:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan lembaga penyiaran tetap menjaga netralitas dalam perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. 
 
“Beri informasi yang berimbang, karena saya yakin masyarakat sudah makin cerdas,” ucapnya saat membacakan sambutan pada malam penganugerahan KPID Bali Award Tahun 2018 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (23/11).
 
Ia juga mengharapkan lembaga penyiaran baik itu televisi dan radio diharapkan jangan hanya berorientasi mengajar rating dan keuntungan pada setiap tayangan dan siarannya. Lebih jauh Koster mengingatkan agar dalam tayangan dan siarannya, lembaga penyiaran tetap mengedepankan tanggung jawab moril untuk mendidik dan memperkuat karakter masyarakat khususnya kalangan remaja. 
 
“Jangan hanya mengejar rating dan keuntungan, tetapi harus pula menyajikan siaran dan tayangan yang mendidik,” tandasnya. 
 
 
Selain itu, lembaga penyiaran juga diminta memberi porsi yang lebih banyak pada siaran-siaran budaya dan konten lokal.
Pada bagian lain, Koster mengingatkan pula tentang penyebaran hoax (informasi bohong) yang belakangan masih banyak dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dalam hal ini, ujar Koster, pemerintah juga kerap menjadi objek dalam penyebaran hoax. Jika tak disikapi, menurutnya hal ini dapat menyesatkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, Ia minta lembaga penyiaran lebih berperan dalam memerangi penyebaran hoax melalui penayangan atau penyiaran berita dari sumber-sumber resmi yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
 
Masih dalam sambutannya, Koster mengapresiasi dunia penyiaran di Bali yang berkembang makin dinamis. Hal ini ditandai makin banyaknya jenis lembaga penyiaran seperti televisi dan radio. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat karena sumber informasi kian beragam. Namun pada sisi lain, pengawasan juga harus diperketat agar lembaga penyiaran tetap mengikuti kaidah-kaidah penyiaran agar tak merugikan masyarakat. 
 
“KPID harus benar-benar menjalankan fungsinya untuk mengawal implementasi regulasi di bidang penyiaran. Beri peringatan lembaga penyiaran yang melanggar kaidah atau menyajikan tayangan dan siaran yang tak mendidik,” imbuhnya. 

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami