2 Pelaku Pasang Tarif Rp.300 Ribu Per Jam, Terkuak Setelah Korban ABG Tidak Tahan
Jumat, 4 Januari 2019,
17:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam kasus perdagangan anak di jalan Sekar Waru 3B Sanur ini, kedua pelaku memasang tarif seksual sebesar Rp.250-300 ribu per jam dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang.
"Salah satu korban tidak tahan akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan kejadian ke Polda Bali didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar," ujarnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja S.I.K., M.Si.
Menerima laporan korban jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali mengerebek rumah tersangka di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Jumat (4/1). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku.
Selain itu, di lokasi pengerebekan polisi juga menemukan 5 korban perempuan belia berikut barang bukti 1 buku catatan tamu, catatan boking /pembayaran, copy KK dan copy tiket pesawat.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang," terang Kombes Hengky.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl