search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Revolusi 4.0 Berdampak Perubahan Struktur Kebutuhan Tenaga Kerja
Selasa, 26 Maret 2019, 18:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Permasalahan pengangguran masih menjadi masalah dalam pembangunan ketenagakerjaan selama ini. Masalah ini antara lain disebabkan keterbatasan kesempatan kerja, terbatasnya ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas disamping persaingan di dalam dunia kerja yang semakin kompetitif. 
 
[pilihan-redaksi]
Kondisi tersebut seiring dengan revolusi 4.0 dan teknologi digital. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah struktur ekonomi dan secara otomatis berdampak pada perubahan struktur kebutuhan tenaga kerja yang semula banyak bertumpu pada pemanfaatan sumberdaya alam, bergeser pada persaingan penguasaan teknologi informasi digital.
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dalam sambutannya pada acara pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2019 DIPA UPTP BLK Lombok Timur Kementerian Tenaga kerja RI Tahun Anggaran 2019 di UPTD Balai Pelatihan Kerja Industri dan Pariwisata Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Selasa (26/3).
 
“Kondisi dan permasalahan ketenagakerjaan tersebut harus ditanggulangi melalui program pembangunan secara terpadu dan terstruktur. Pemerintah Provinsi Bali telah menuangkan pengembangan pembangunan sektor ini melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang sejalan dengan visi dan misi Guebrnur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dimana Bidang Ketenagakerjaan termasuk dalam kelompok Program prioritas Bidang 3 yaitu Jaminan Sosial dna Ketenagakerjaan,” ujar Ida Bagus Ngurah Arda. 
 
Ditambahkan Ida Bagus Ngurah Arda, Pelatihan Berbasis Kompetensi ini sejalan dengan program prioritas pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai program prioritas pembangunan nasional Tahun 2019, serta sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
 
“Kementerian Tenaga Kerja terus meningkatkan peran Balai Latihan Kerja Pemerintah dan juga Lembaga Pelatihan Swasta serta bersinergi dengan pihak industri guna melaksanakan program pelatihan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten,” imbuhnya.
 
Setelah mengikuti proses pelatihan, para peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti pelatihan dan juga akan diupayakan mendapat Sertifikat Kompetensi melalui Sertifikasi Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Dengan memiliki sertifikasi Kompetensi diharapkan akan dapat meningkatkan kepercayaan diri peserta pelatihan serta daya saing untuk memasuki dunia kerja atau membuka usaha secara mandiri.
 
“Kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran yang ada di Bali karena mereka telah dibekali keahlian dan keterampilan selama pelaksanaan pelatihan berlangsung. Terlebih kegiatan ini tidak dipungut biaya bagi para peserta latihan sehingga tidak membebani mereka,” pungkasnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala UPT BLK IP Bali Ni Ketut Nuriani dalam laporannya mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang ada di Bali. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil, kompeten dan produktif sehingga mampu  mengurangi angka pengangguran di Provinsi Bali. 
 
Pelatihan ini diikuti 176 peserta terdiri dari 11 paket antara lain SPA (4 paket), Tata Rias (2 paket), Food and Baverage (FB) Product (1 paket), Food and Baverage (FB) Service (1 paket). Bahasa Jepang (1 paket), Bahasa Inggris (1 paket) dan Teknik Pendingin (1 paket). Pelatihan sendiri diselenggarakan selama 30 hari dengan pendanaan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi di UPTD BLK IP Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Tahun 2019 ini bersumber dari APBN UPTP BLK Lombok Timur, DIPA Nomor : 026.13.2.230302?2019 Tanggal 5 Desember 2018. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami