search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Pembunuh dan Pembuang Bayinya di Tempat Sampah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kamis, 30 Mei 2019, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tersangka SB (25) yang membunuh jabang bayinya saat melahirkan di kamar mandi terancam pasal berat yakni 15 tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI no 35/2014 Tentang Perubahan UU no. 23/2002 Tentang Perlindungan anak. 
 
[pilihan-redaksi]
“Ancamannya 15 tahun penjara dan denda 3 miliar,” terang Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (30/5). 
 
Menurut Iptu Ika, tersangka tega membunuh bayinya usai melahirkan dan membuangnya di tempat sampah. "Ada dugaan bayi meninggal karena dibunuh karena berdasarkan hasil autopsi terdapat bekas memar sekitar leher," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah, Kamis (30/5/2019) di Mapolsek Kuta. 
 
Kasus ini terungkap bermula penuturan saksi penghuni kos di Jalan Bisma Gang Jatisari nomor 6 Legian, Kuta, Badung, bernama Jufri (44). Saksi mendapati bungkusan mencurigakan di depan kamar mandi umum tempat kos, Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.
 
[pilihan-redaksi2]
Setelah bungkusan dibuka ternyata berisi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Saksi juga melihat pelaku tampak diam dan lemas di dalam kamar kosnya. Oleh saksi, temuan mayat bayi lalu dilaporkan ke kantor polisi. 
 
"Mayat bayi kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar, sedangkan pelaku kita bawa ke Polsek," jelasnya. 
 
Hasil interogasi, wanita asal NTT ini mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuangnya ke tempat sampah. “Saksi juga mengaku sempat mendengar suara tangisan bayi di sebelah kamarnya, namun tak lama suara tangis hilang,” bebernya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami