search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bea Cukai Ngurah Rai Amankan 2 WN Nepal Penyelundup 700 Gram Sabu
Jumat, 31 Mei 2019, 10:37 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Bea Cukai Bandar Ngurah Rai, Sabtu (25/5) malam. Dua warga negara Nepal yakni Jay Kumar Tamang (27) dan Ngir Man Gurung (34) ditangkap di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 700 gram lebih sabu sabu. 
 
[pilihan-redaksi]
Penangkapan kedua tersangka berkulit hitam ini dilakukan secara kolaborasi oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Awalnya, petugas Bea Cukai menangkap tersangka Ngir Man Gurung (34) saat tiba di Bandara International Ngurah Rai Kuta, Sabtu (25/5) sekitar pukul 20.30 Wita. 
 
Setelah melewati alat pendeteksi X-ray, petugas Bea Cukai menggeledah barang bawaan koper milik tersangka warganegara Nepal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 63 bungkus plastik berisi bubuk warna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika seberat 506,23 gram. 
 
Terkait penangkapan pria asal La Park nomor 8 Rinjilong Gorkh Nepal tersebut, petugas Bea Cukai langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya cukup menggembirakan, petugas di lapangan menangkap 1 pelaku lain yakni Jay Kumar Tamang di depan Hypermarket Mall Bali Galeria di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, pada Minggu (26/5) sekitar pukul 20.40 Wita. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti 222,43 gram sabu. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Dia ditangkap setelah dipancing transaksi oleh temannya sendiri tapi dalam pantauan polisi,” ungkap sumber. 
 
Selanjutnya, tersangka Jay Kumar yang beralamat tetap di District Dhadung Bagmati Zone Nepal itu langsung diperiksa untuk dilakukan pengembangan lanjutan. 
 
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Himawan Indarjono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ditangkapnya dua warga negara Nepal dalam kasus penyelundupan narkoba. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut karena menurutnya masih dalam pengembangan. “Ya, masih kami kembangkan dulu,” terang Himawan, Kamis (30/5). (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami