search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pedagang Air Isi Ulang Simpan Sabu di Tas Pinggang Dilingkarkan di Galon Air
Selasa, 4 Juni 2019, 14:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gerak Polisi dalam menekan peredaran narkotika di lingkup hukum Metro Kota Denpasar terus dilakukan. Namun sejumlah korban pengguna narkoba juga terus bertambah, dari golongan PNS, pemangku dan pelajar hingga buruh bangunan.
 
[pilihan-redaksi]
Salah satunya, I Wayan Bagus Yudhistira (24) pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Salak Lingkungan banjar Tegal Lantang, Padangsambian di wilayah Denpasar Barat ini terpaksa diadili di Pengadilan Negeri Denpasar lantaran mengonsumsi sabu.
 
Terdakwa yang mengambil kerjaan pedagang air isi ulang keliling ini, kedapatan membawa 1 klip sabu dengan berat bersih 0,65 gram.
 
"Terdakwa kita jerat sebagai pengguna sebagaimana tertuang dalam pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," Sebut Made Ayu Citra Maya Sari,SH.MH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai I Wayan Ginarsa,SH.MH diuraikan Jaksa dari Kejari Denpasar ini bahwa terdakwa diamankan pada 6 Februari 2019.
 
[pilihan-redaksi2]
Petugas dari Polresta Denpasar yang mendapat informasi akan keberadaan terdakwa berhasil menemukan terdakwa saat melintas di Jalan Pulau Misol Gang I desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, sekira pukul 18.00 Wita. "Saat itu terdakwa sedang membawa galon air isi ulang," jelas Jaksa.
 
Saat digeledah petugas, tidak ditemukan adanya narkoba dalam tubuh terdakwa. Namun pada tas pinggang yang dilingkarkan di galon air, Polisi menemukan 1 klip plastik berisi sabu yang dibungkus tisu.
 
"Dari hasil timbang, berat sabu yang dibawa oleh terdakwa berat 0,95 gram brutto atau berat bersih 0,65 gram," jelas Jaksa Maya. (bbn/maw/rob)

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami