Seluruh Program Perangkat Daerah Pemprov Bali Harus Dukung Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"
Selasa, 16 Juli 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setiap Program dan Kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus bersinergi dan mendukung pencapaian Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Sekretris Daerah Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana, yang didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah saat membuka Kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019, di ruang Jempiring, Bapppedalitbang Provinsi Bali, Senin (15/7).
Hal ini disampaikan Sekretris Daerah Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana, yang didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah saat membuka Kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019, di ruang Jempiring, Bapppedalitbang Provinsi Bali, Senin (15/7).
Lebih jauh disampaikan bahwa dalam Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab sehingga nanti tersusun Pohon Kinerja yang berkualitas serta menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Program Kegiatan yang akan tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Bali yang merupakan penjabaran dari Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Penyusunan Pohon Kinerja ini sebagai implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memerlukan komitmen seluruh Perangkat daerah dimana setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus dapat diperyanggungjawabkan.
Untuk SAKIP, Pemerintah Provinsi Bali selama empat tahun berturut- turut hanya mendapat predikat "BB", dengan capaian tersebut dihimbau kepada semua OPD agar bisa mengejar apa yang menjadi rekomendasi perbaikan capaian tahun lalu, salah satunya yang menjadi perhatian adalah penyempurnaan rumusan tujuan dan sasaran yang berorientasi hasil dan indikator serta penyusunan pohon kinerja untuk menggambarkan kausalitas jenjang kinerja.
Menurutnya, dengan adanya catatan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Bali tahun lalu perlu menindaklanjuti beberapa hasil review. Diantaranya perbaikan sasaran dan indikator kinerja serta pohon kinerja di setiap PD dalam pelaksanaan program dan kegiatan, dengan mengacu kepada RPJMD dan RKPD.
Pada bagian lain, Asisten Administrasi Umum Wayan Suarjana menegaskan, Kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon kinerja dan Cascading yang dilaksanakan kali ini sangat penting, dengan demikian kegiatan ini diharapkan mampu sebagai rujukan perencanaan dan penyelarasan dokumen perencanaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan harus bersinergi dan mendukung pencapaian Visi Misi Gubernur Bali, yaitu "Nagun Sat Kerthi Loka Bali", Imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah Mengatakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019 ini merupakan Tindaklanjut peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Tehnis Perjanjian Kinerja dan Tatacara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah Mengatakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019 ini merupakan Tindaklanjut peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Tehnis Perjanjian Kinerja dan Tatacara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Serinah juga menjelaskan bahwa pedoman pohon kinerja adalah RPJMD. Indikator-indikator RPJMD yang merupakan IKU Provinsi Bali yang menjadi IKU Perangkat Daerah akan menjadi kunci. Indikator dalam IKU akan diterjemahkan ke dalam sasaran dan strategi perangkat daerah. Dari strategi itu akan muncul outcome perangkat daerah.(bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali