Polemik Mutasi Sekda: Adnya Mulyadi Masih Bertugas Menunggu Keputusan Gubernur
Kamis, 1 Agustus 2019,
08:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Gede Adnya Mulyadi pascamutasi dari kursi Sekda Kabupaten Karangasem menjadi staf ahli Bupati pada 19 Juli 2019 lalu sampai saat ini mengaku masih tetap menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda.
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan langsung oleh Adnya Mulyadi ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Rabu (31/07/2019).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Adnya Mulyadi ketika dihubungi di sela-sela kegiatan mendampingi Ketua KPK Agus Raharjo berkeliling mengunjungi stan pameran pelayanan masyarakat di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Rabu (31/07/2019).
Menurutnya, apa yang ia lakukan ini didasari karena memang dirinya belum dilantik dalam jabatan baru menjadi staf ahli Bupati disamping nemang harus tetap menjalankan tugas, agar tidak terkena sanksi sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.
Sementara itu, terkait polemik mutasinya, Adnya Mulyadi mengaku masih menunggu jawaban atas perihal surat terkait permohonan banding administrasi pemutasiannya yang telah diajukan kepada Gubernur Bali.
"Saya menyerahkan kepada Bapak Gubernur, Tunggu saja karena keputusan Gubernur belum turun," ujarnya.
Sebelumnya, setelah SK mutasi Adnya Mulyadi diterbitkan tertanggal 19 Juli 2019, yang bersangkutan kemudian diundang untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpahnya menjadi staf ahli pada 22 Juli 2019 lalu, hanya saja saat itu Adnya Mulyadi tidak menghadiri undangan tersebut dengan alasan, mutasi yang dilakukan dianggap cacat hukum dan prosedur. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -