Menghentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa di "Garis Finish"
Kamis, 29 Agustus 2019,
08:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta reklamasi di areal seluas 85 hektar di Pelabuhan Benoa Denpasar dihentikan. Alasannya proses reklamasi di Pelabuhan Benoa merusak lingkungan seperti matinya hektaran pohon mangrove di lokasi proyek reklamasi.
Intruksi untuk menghentikan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa Denpasar di area proyek dumping I dan dumping II ini disampaikan lewat Surat Gubernur. Permintaan ini kemudian direspon pihak PT Pelindo III dengan menghentikan aktivitas pekerjaan di proyek itu.
Dari sudut pandang penyelamatan dan pelestarian lingkungan terutama hutan mangrove di kawasan Benoa, upaya Pemerintah Provinsi Bali lewat Gubernur Koster tentu harus diapresiasi, karena tujuannya memang baik. Tapi pertanyaannya, kenapa baru dilakukan menjelang "garis finish" atau saat proyek reklamasi ini sudah mau selesai? Kenapa tidak dilakukan di awal pengerjaan atau di pertengahan? Apakah memang tidak ada supervisi dari awal terutama dari instansi terkait Pemprov Bali selama proyek ini berlangsung?
Saat ini, proyek reklamasi untuk perluasan Pelabuhan Benoa ini sudah berjalan 95 persen dan tinggal tahap penyelesaian akhir atau finishing. Selain sudah 95 persen selesai, dana yang sudah digelontorkan untuk proyek ini mencapai angka yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 600 miliar rupiah. Karena proyek ini dibawah PT Pelindo yang merupakan salah satu Badan usaha Milik negara (BUMN), tentu uang yang digunakan adalah uang rakyat, yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang dibayar rakyat.
Dari sudut pandang bisnis dan investasi, penghentian proyek reklamasi Pelabuhan Benoa ini tentu merugikan, terutama terkait kepercayaan untuk berinvestasi di kawasan Pelabuhan Benoa khususnya dan di Bali pada umumnya. Sebagai sebuah Perusahaan Perseroan Terbatas, pihak PT Pelindo III tentu sudah melakukan berbagai perencanaan dan hitung-hitungan bisnis sebelum melaksanakan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa ini. Investasi yang disiapkan untuk proyek ini mencapai ratusan miliar rupiah untuk jangka pendek dan triliunan rupiah untuk rencana jangka panjang.
Dari sudut pandang pariwisata Bali, penghentian proyek reklamasi untuk perluasan Pelabuhan Benoa juga pasti akan berdampak, mengingat pihak PT Pelindo tentu sudah melakukan promosi tentang pelabuhan yang lebih berkualitas dan modern di benoa ke berbagai agen kapal pesiar di luar negeri. Penghentian proyek ini tentu akan berdampak pada perubahan jadwal kedatangan kapal pesiar mancanegara ke Bali, yang artinya kedatangan ribuan turis kapal pesiar ke Bali juga pasti akan terdampak.
Baik Pemerintah Bali dibawah komando Gubernur Wayan Koster dan pihak PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Benoa, sudah pasti sama-sama mempunyai niat dan tujuan baik. Pemprov Bali ingin agar pembangunan di Pelabuhan Benoa tidak merusak lingkungan sekitar, sementara pihak PT Pelindo ingin melakukan penataan dan pengembangan di kawasan Pelabuhan Benoa agar semakin berkembang dan sejajar dengan pelabuhan-pelabuhan di luar negeri yang sudah semakin maju dan modern.
Kedua belah pihak tentu harus duduk bersama untuk mencari titik temu, agar ketiga aspek yakni lingkungan, bisnis, dan pariwisata bisa "nyambung" atau berjalan selaras. Tidak elok rasanya jika uang rakyat senilai ratusan miliar rupiah yang sudah digunakan untuk proyek penataan Pelabuhan Benoa termasuk untuk reklamasi di areal Pelabuhan Benoa akhirnya jadi mubazir karena ada hal-hal yang belum disingkronkan diantara kedua belah pihak.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk