Kasus Ancaman Pembunuhan Atlet Badung, Polisi Masih Buru Pelaku
Selasa, 17 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kasus ancaman pembunuhan terhadap Atlet Taekwondo Badung, Muhammad Abdurrahman Wahyu yang dilaporkan ke Polres Badung, belum ada titik terang.
[pilihan-redaksi]
Polisi masih mendalami hasil penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait laporan korban peraih medali emas tersebut. “Terlapor masih dikejar, Reskrim Polres Badung masih melakukan penyelidikan dan mempelajari laporan korban,” jelas Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa yang dikonfirmasi Selasa (17/9/2019).
Polisi masih mendalami hasil penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait laporan korban peraih medali emas tersebut. “Terlapor masih dikejar, Reskrim Polres Badung masih melakukan penyelidikan dan mempelajari laporan korban,” jelas Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa yang dikonfirmasi Selasa (17/9/2019).
Menurut Iptu Oka Bawa, pihaknya tentunya harus memastikan apakah benar jika atlet tersebut mendapatkan pengancaman. Sebab peristiwa pengancaman itu melalui telpon saat itu pelapor sedang berada di luar Bali. "Laporan tersebut intinya telah ditindak lanjuti. Nanti dari hasil pemeriksaan awal, pelaku akan dikejar," tegasnya.
Sebelumnya, Muhamad Abdurrahman Wahyu seorang atlet Taekwondo Badung, melapor ke Polres Badung setelah mendapat ancaman akan dibunuh. Atlet penyabet dua medali emas di Porprov Bali XIV Tabanan itu mendatangi SPKT Polres Badung, Kamis (12/9).
[pilihan-redaksi2]
Muhammad Abdurrahman Wahyu melapor didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes serta beberapa orang pengurus lainnya. Menurut korban ancaman tersebut diterima pada Minggu (8/9) sekitar pukul 20.00. Saat itu Wahyu mau berangkat dari Cibubur, Jakarta Timur, untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan.
Muhammad Abdurrahman Wahyu melapor didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes serta beberapa orang pengurus lainnya. Menurut korban ancaman tersebut diterima pada Minggu (8/9) sekitar pukul 20.00. Saat itu Wahyu mau berangkat dari Cibubur, Jakarta Timur, untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan.
Tiba-tiba, korban menerima telepon dari seorang laki-laki tak dikenal menggunakan unknown number (nomor tidak kelihatan) dengan mengancam “Kalau Kamu ke Bali Kamu pulang tak bernyawa”. Korban pun menjawab “Silahkan, saya tunggu”.
Setelah pelapor menjawab, telepon langsung dimatikan. Besoknya, pelapor berangkat ke Bali mengikuti pertandingan. (bbn/spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl