search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usulan Lowongan 359 ASN di Tabanan Dapat Lampu Hijau dari Kemenpan-RB
Jumat, 20 September 2019, 21:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Usulan lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kabupaten Tabanan mendapatkan lampu hijau dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB). Jumlah usulan sebanyak 359 ASN sedang dilakukan Coaching Clinic (validasi data). 
 
[pilihan-redaksi]
Kabid Formasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, Luh Putu Mahadi Santi Dewi mengatakan pasca diusulkan ke Kemenpan-RB sudah ada tindaklanjut. Dimana data sedang divalidasi. "Sedang dilakukan coaching clinic," ujarnya, Jumat (20/9). 
 
Meskipun demikian pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang disetujui pusat. Mengingat jumlah pengusulan disesuaikan dengan jumlah yang pensiun. "Jadi masih menunggu, penetapanya kan menunggu keputusan Kemenpan," tegas Mahadi.
 
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali mengusulkan 359 pengadaan Aparatur Sipil Nasional (ASN) ke Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 259 jatah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
[pilihan-redaksi2]
Sugatra saat itu menegaskan prinsip rekrutmen ASN 2019 menggunakan sistem zero growth yang artinya berapa banyak pegawai yang pensiun sejumlah itulah yang diusulkan CPNS tahun 2019. 
 
Bahkan sebelumnya juga Komisi I DPRD Tabanan sudah menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan untuk membahas terkait rencana pengusulan formasi PNS dan PPPK tahun 2019. Dalam rapat, anggota DPRD Tabanan intinya mengusulkan agar perekrutan pegawai dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau analisis beban kerja (ABK) dan bukan hanya mengacu ke Batas Usia Pensiun (BUP). (bbn/tab/rob)

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami