KPU Pesimistis Ada Calon Perseorangan di Pilkada Karangasem 2020
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Usai diumumkan secara resmi syarat dukungan calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada Karangasem tahun 2020 pada Selasa (03/12/2019) oleh KPU Karangasem.
Hingga detik ini, belum ada satupun kandidat bakal calon perseorangan yang datang atau menghubungi KPU Karangasem untuk berkonsultasi terkait dengan jalur perseorangan tersebut.
Situasi ini membuat Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana pesimis soal kandidat yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Karangasem tahun 2020 mendatang.
"Memang sejauh ini, belum ada seorangpun kandidat yang berkonsultasi mengenai calon perseorangan ke KPU Karangasem," ujarnya saat ditemui, Senin (16/12/2019).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, untuk maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Karangasem tahun 2020, seorang kandidat haru mendapatkan minimal 32.317 pendukung lengkap dengan photo copy identitas yang masih berlaku.
Tak hanya mengantongi minimal jumlah dukungan dan photo copy identitas yang berlaku, jumlah dukungan tersebut juga harus tersebar merata setidaknya dilima Kecamatan se Kabupaten Karangasem.
Reporter: bbn/krs