search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Merdeka Belajar, Masih Relevankah Sistem Ranking Kelas?
Sabtu, 21 Desember 2019, 10:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Presiden Jokowi Widodo telah memilih dan melantik Menteri Pedidikan dan Kebudayaan yang baru, yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim. Tak perlu waktu yang lama bagi Bapak Nadiem untuk menemukan sebuah formula yang menurut beliau tepat dan sesuai tuntutan perkembangan zaman untuk merombak sistem pendidikan di Indonesia. Setelah mengundang para tokoh dan ahli pendidikan serta organisasi profesi guru, akhirnya dikeluarkan konsep “Merdeka Belajar”.

Secara harfiah, merdeka belajar dapat dimaknai sebagai suatu kebebasan dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Konsep ini sangat cocok diterapkan di era sekarang mengingat belajar merupakan sebuah proses yang kompleks. Selain itu juga, merdeka belajar sejalan dengan tuntutan Keterampilan Abad 21, Revolusi Industri 4.0 dan Human Society 5.0

Sudah menjadi hal yang lumrah ketika ada kebijakan baru maka akan muncul pro dan kotra. Namun Bapak Nadiem menanggapi dengan santai semua pro kontra yang berkembang. Untuk mengkonkretkan konsep merdeka belajar, Kemendikbud melakukan langkah awal dengan mengeluarkan 4 kebijakan pokok yang menyangkut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. 

Pada tulisan ini, penulis tidak akan membahas lebih lanjut terkait 4 kebijakan pokok yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tetapi penulis tergelitik oleh kebiasaan lama di sekolah-sekolah yang agak sukar diubah bahkan dihilangkan dan masih berimbas dengan konsep merdeka belajar. Kebiasaan yang penulis maksud adalah sistem rangking kelas. Adakah diantara kita yang tidak mengetahui sistem rangking kelas?.

Kita semua sudah tidak asing lagi dengan istilah rangking kelas. Agar tidak melebar, yang penulis maksud sistem rangking kelas adalah pemberian penghargaan kepada siswa-siswa yang meraih nilai tertinggi di kelompoknya. Biasanya dicari 3 terbaik. Penulis sempat membaca berita tentang “anak dibentak ibunya karena mendapatkan rangking 3 di kelas”. Sepenting itukah rangking di kelas sehingga anak menjadi korban atas harapan orang disekitarnya yang tak mampu ia penuhi?. Agak miris memang, tapi itulah kenyataan yang terjadi sampai saat ini.

Merdeka belajar menenkankan siswa belajar sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki dan dengan cara yang ia sukai pula. Dengan adanya konsep merdeka belajar, masih relevankah sistem rangking kelas diterapkan saat ini?. Bukankah setiap siswa itu merupakan individu yang unik dan mempunyai kemampuan yang unik pula?. Lalu mengapa hanya siswa yang mempunyai nilai tertinggi saja yang dihargai?. Bukankah setiap anak layak dan berhak untuk dihargai?. Untuk menjawab semua pertanyaan itu, penulis kira kita perlu bertanya kepada diri kita sendiri. 

Reporter: bbn/opn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami