search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satgas Covid-19 Bali Ajak Desa Adat Perangi Covid-19 Lewat Wadah Satgas Gotong Royong
Selasa, 31 Maret 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat Bali pada Senin (30/3/2020). 

[pilihan-redaksi]
Sehingga Desa Adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam surat Keputusan tersebut. 

Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra mengajak Prajuru Desa Adat di Bali untuk ikut ambil bagian dalam memerangi penyebaran virus corona yang semakin masif. Dikatakan di tengah situasi sulit, penuh tantangan, ancaman risiko yang sangat tinggi, sumber daya yang terbatas, kurang taat dan disiplinnya sebagian warga masyarakat dalam mengikuti arahan kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid19, dirinya teringat akan institusi kebanggaan kita, yakni Desa Adat.

"Saya teringat akan kehebatan Desa Adat mendisiplinkan krama desa untuk melaksanakan Nyepi, baik Nyepi Tahun Saka maupun Nyepi Desa yang merupakan tradisi di banyak Desa Adat. Saya juga teringat akan kemampuan Desa Adat dalam menggerakkan masyarakat untuk mensukseskan program-program pemerintah," ungkap Made Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali.

Dalam kegelapan situasi pandemi global covid19 ini, dirinya melihat secercah cahaya optimisme. Ia melihat potensi ini dapat diterapkan jika melihat bukti nyata keberhasilan Desa Adat dalam mendisiplinkan warga untuk tertib pelaksanaan Nyepi.

"Masalah paling berat yang kita hadapi dalam pencegahan Covid-19 ini adalah kurang taat dan disiplinnya masyarakat melaksanakan arahan pemerintah seperti : mengurangi aktivitas di luar rumah, meniadakan keramaian, meniadakan hiburan, meniadakan acara/kegiatan yang melibatkan orang banyak, menjaga jarak (social distancing / physical distancing), perilaku hidup bersih dan sehat, etika batuk/bersin/meludah, dan lain-lain," jelasnya. 

Pihaknya berkeyakinan, Desa Adat memiliki kemampuan dan wibawa untuk menegakkan hal-hal tersebut bagi Krama Desa.  Secara formal Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah menandatangani Keputusan Bersama tentang Pembentukan Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid19 Berbasis Desa Adat di Bali. 

Keputusan Bersama ini menurutnya bukan bentuk kepanikan, tetapi berangkat dari keyakinan dan kepercayaan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Desa Adat. Pembentukan Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat ini sebaiknya tidak dimaknai sebagai penugasan, akan lebih baik dimaknai sebagai panggilan kehormatan atas dasar kepercayaan kepada Desa Adat untuk hadir dalam penanggulangan Covid19 di Bali bersama-sama Pemerintah dan elemen masyarakat lainnya.

"Saya membayangkan, jika Desa Adat di Bali berhasil menegakkan disiplin Krama Desa untuk melaksanakan protokol pencegahan Covid19 dengan tertib melalui upaya sekala dan niskala, maka penyebaran Covid19 di Bali pasti bisa kita hentikan, yang berarti kita memenangkan peperangan. Pada saat itu dunia akan mengarahkan pandangannya ke Bali," sebutnya. 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami