search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bertambah 4 Kasus "Imported Case", Pasien Positif Covid-19 di Bali Jadi 135 Orang
Minggu, 19 April 2020, 18:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada Minggu (19/4/2020).

[pilihan-redaksi]
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan jumlah kumulatif pasien positif 135 orang, bertambah 4 orang WNI tergolong imported case.

Jumlah pasien yang telah sembuh berjumlah 38 orang diantaranya, 34 WNI, 4 WNA. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal masih berjumlah 3 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 94 orang yang berada di 11 rumah sakit, perawatan di negaranya dan dikarantina di Bapelkesmas.

Dewa Indra menjelaskan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Hal ini, kata dia, berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. 

Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinveksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. 

Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan. 

Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan kedaerah asalnya. 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami