Cegah Covid-19, Kelurahan Tonja Gencarkan Pendataan Penduduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satgas Gotong Royong Kelurahan Tonja bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Lingkungan Banjar Tanguntiti.
[pilihan-redaksi]
Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri yang dikonfirmasi, Sabtu (8/8) mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Polmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Banjar Tanguntiti dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
"Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stakeholder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak)," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pendataan penduduk non permanen, terdata sebanyak 104 penduduk pendatang namun sudah tertib administrasi.
"Dimana dalam pendataan seluruhnya sudah tertib administrasi, namun kami tetap menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, "ujarnya.
Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.
"Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan," tutupnya.
Reporter: Humas Denpasar