search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Melonjak 3 Digit, Gugus Tugas: Oknum Masyarakat Anggap Covid-19 Sepele
Sabtu, 12 September 2020, 17:05 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan tren peningkatan kasus positif Covid-19 seminggu terakhir mengalami peningkatan hingga tiga (3) digit. 

Hal ini, menurutnya disebabkan kurang sadarnya oknum masyarakat yang menganggap Virus Corona sepele dan memilih untuk tidak disiplin mengikuti imbauan dan protokol kesehatan.

Gubernur Bali mengambil regulasi terkait Inpres 6 tahun 2020 adalah dengan tegas mengambil tindakan untuk menurunkan personel yang maksimal bekerja sama dengan TNI/Polri dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Pergub No.46 Tahun 2020. Pemerintah tidak serta merta mengeluarkan sanksi dalam konteks denda. 

Di mana sejak dikeluarkannya Pergub 46 Tahun 2020 pada 24 Agustus lalu, diawali dengan edukasi dan sosialisasi bersama melakukan gerakan pembagian masker. Adanya pembelajaran untuk membiasakan menggunakan masker. 

"Tidak ada alasan untuk tidak pakai masker karena sudah dibagikan, dan tidak ada alasan untuk tidak mematuhi Pergub 46 tahun 2020 ini," kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Sabtu (12/9).

Ia menambahkan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali di bawah kepemimpinan TP PKK pusat juga sudah melakukan PKK GEBRAK Masker yang kemudian aktif dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Tim Gugus Tugas Provinsi Bali bekerja sama dengan Satgas internal menyasar pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional dan juga swalayan serta lapangan publik. Terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang berdasar pada Pergub 46 Tahun 2020, baik berupa teguran, edukasi, sosialisasi hingga sanksi. 

Ketegasan ini berlaku bagi oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker baik perorangan hingga perusahaan yang tidak menyiapkan protokol kesehatan. Mengingat rata rata-rata yang meninggal di atas 50 tahun, perlu kewaspadaan ekstra bagi warga yang memiliki tingkat resiko lebih rentan, yakni usia lanjut.

Pemprov dan kabupaten/kota sebagai regulasi lanjutan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tidak ada lain selain untuk melindungi keselamatan masyarakat secara keseluruhan, sehingga diharapkan seluruh komponen masyarakat untuk mengikuti imbauan dan kebijakan yang ada, karena tidak serta merta sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah bertujuan memberatkan warganya.

Klaster keluarga menjadi sangat berbahaya karena ;

  1. Transmisi Covid-19 telah masuk ke satuan unit terkecil dalam sebuah society, yaitu keluarga. Artinya segala kebijakan, protokol & sistem monitoring yang diterapkan oleh pemerintah, tempat publik & perusahaan tidak bisa menahan tranmisi virus ke lingkungan terkecil yaitu keluarga;
  2. Dalam lingkup mengutamakan silahturahmi, tranmisi satu keluarga ke keluarga lainnya akan mempercepat penularan.
  3. Hal ini diperburuk jika warga yang bergejala enggan melakukan Test Swab, karena takut stigma, (takut dikucilkan oleh masyarakat namun akhirnya berperan sebagai spreader). 

Aktivitas warga yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif terjadi pada lingkungan kompleks atau perumahan tanpa Protokol Kesehatan dan Protokol Ventilasi, Durasi dan Jarak (VDJ) yang kuat. Anak-anak bisa berperan sebagai carrier virus. Pemahaman Protokol Kesehatan anak-anak tidak sekuat orang dewasa.

Anak-anak juga 3 kali lipat menyentuh barang dari pada dewasa bahkan anak-anak bermain bersama di lingkungan luar rumah. Sehingga disarankan agar kegiatan berkumpul warga, seperti: saling mengunjungi rumah sesama warga, arisan, acara silahturahmi warga, rapat warga, perayaan hari besar negara/agama, kegiatan musik, kegiatan olahraga bersama, kegiatan penyuluhan, dan lain-lain. 

Melakukan liburan, piknik atau jalan-jalan ke tempat publik yang ramai juga memiliki potensi membawa virus saat kembali ke lingkungan rumah atau warga. Sebaiknya kegitan keluarga tetap dilakukan di rumah, yang lebih aman dan sehat.

"Kita hanya memiliki dua (2) pilihan yakni tidak nyaman menggunakan masker atau tidak nyaman menggunakan ventilator," ujar Made Rentin, menegaskan.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami