search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Siswa SMK Menikahi 2 Siswi, LPA Mataram Bakal Susun Perda
Selasa, 20 Oktober 2020, 23:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Menyusul viralnya seorang siswa di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menikahi dua perempuan ABG yang baru lulus SMP, mematik perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

LPA akan menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna mencegah perkawinan usia anak terulang kembali karena oleh sebagian masyarakat di Lombok, merariq kodeq' atau menikah usia dini masih dianggap sebagai sebuah tradisi.

Awal Oktober lalu viral di media, AR, 18 tahun, pelajar kelas 2 SMKN 1 Gerung Lombok Barat menikahi dua perempuan dalam rentang waktu kurang sebulan. Parahnya, dua perempuan yang dinikahi tersebut baru lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kini keduanya sama-sama dalam kondisi sudah hamil. Kondisi memprihatinkan menanti ketiganya, karena dikhawatirkan tidak lagi bisa melanjutkan sekolah mereka. 

Joko Jumadi dari LPA Mataram yang intens membackup anak-anak 'korban' pernikahan dini mengatakan, pihaknya kini sedang memperjuangkan agar AR dan dua istrinya bisa melanjutkan kembali studinya. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Perda ini bisa diimplementasikan," ujar Joko Jumadi, Selasa (20/10). 

Memperjuangkan AR dan dua istrinya bisa sekolah lagi, Joko Jumadi sedang mengupayakannya lewat Dinas Pendidikan NTB.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak ini bisa kembali sekolah," jelas Joko Jumadi.

AR, siswa SMKN 1 Gerung asal Desa  Cendimanik Lombok Barat menikahi dua rekan sebayanya. AR menikahi F istri pertamanya pada 17 September 2020 lalu. F tercatat sebagai siswi kelas XII salah satu SMA di Lingsar Lombok Barat.  

Sebulan kemudian tepatnya tanggal 12 Oktober 2020, seijin istri pertama AR menikahi M, 17 tahun siswi kelas XII Madrasah Aliyah asal Sekotong, Lombok Barat. M diantar orang tuanya ke rumah AR karena menuntut dinikahi. Lanjut digelar acara resepsi pernikahan. 

Pihak-pihak yang mengetahui namun ada unsur pembiaran adanya pernikahan dini pasangan ini,  kini dalam usutan terkait. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mempelai, kepala dusun. 

Sayangnya upaya untuk memisahkan pasangan ini masih menemui jalan buntu. Pasalnya, kedua istri AR yang masih ABG tersebut diketahui sama-sama sudah hamil. Ayuni, 37 tahun, ayah AR membenarkan, kalau dua menantunya sudah hamil. Uniknya dalam keluarga ini, menikah muda. 

"Saya juga menikah muda, umur 14 tahun. Bahkan dua adik AR sudah duluan menikah," ujar Ayuni, bapak tiga anak ini.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami