search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ngaku Pindah Kos, Pemuda Larikan Motor Temannya
Kamis, 28 Januari 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Nur Holis, pemuda berusia 22 tahun asal Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membawa kabur sepeda motor milik rekannya. Tersangka diamankan Rabu (27/1) oleh jajaran Polsek Kediri karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pemilik motor Supomo (50) asal Banyuwangi yang tinggal di Nyitdah, Kediri. 

Korban melaporkan kalau motor Yamaha Jupier Z Nopol DK 4924 GAJ miliknya dipinjam pelaku  Nur Holis Sabtu ( 16/1) sekitar pukul 14.00 WITA dengan dalih untuk angkut barang pindah kos.

“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan mau pindah kos,” ungkap Kompol Wintara, Rabu (27/1).

Keesokan harinya  pelaku mengirimkan pesan singkat mengatakan belum bisa mengembalikan motor karena hujan. Begitu hari berikutnya mengaku sibuk mencuci truk. Sampai akhirnya 19 Januari, pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Karena merasa ditipu, korban mengalami kerugian Rp 6,2 Juta akhirnya melapor ke Polsek Kediri. 

“Berdasarkan laporkan korban kami melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.

Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, petugas mendapatkan informasi, kalau pelaku berada di wilayah  Mengwi, Badung. Petugas melakukan penyamaran dan menyanggong di lokasi pelaku biasa  tinggal. 

Hasilnya Rabu (27/1), petugas langsung menyergap pelaku berikut motor yang dibawa. Pelaku tidak berkutik dan mengakui perbutannya membawa kabur motor korban. Pelaku bersama motornya langsung dibawa ke Polsek Kediri.

“Pelaku  telah ditetapkan sebagai tersangka  dan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka langsung  ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami