search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perhiasan Emas Rp40 Juta Amblas, Korban Heran Pencuri Tahu Letak Penyimpanan
Kamis, 28 Januari 2021, 18:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Maling menggasak sejumlah perhiasan emas di kamar kos Tulus Simanjuntak yang terletak di Jalan Tegal Dukuh 3 Barat, Nomor 30, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (28/1/2021). 

Perhiasan emas yang digasak maling setelah dihitung mencapai Rp.40 juta rupiah. Menurut Tulus, pencurian yang terjadi di kamar kosnya berkisar antara pukul 01.00 WITA dini hari hingga pukul 06.00 WITA dini hari. 

Ia mengaku pencurian baru diketahuinya saat terbangun dari tidur sekitar pukul 06.30 WITA. "Saya terbangun dan melihat tas ransel istri berada di depan pintu kamar kos. Sebelumnya ada di kamar. Celana saya berisi dompet dan uang tunai sejuta juga hilang," ungkapnya, Kamis (28/1/2021). 

Curiga kamarnya dimasuki maling, ia pun membangunkan istrinya. Alhasil setelah mengecek tempat perhiasan emas juga digasak maling. Seluruh perhiasan emas dari mulai anting, gelang dan kalung digasak yang totalnya sekitar Rp 40 juta. 

Tulus menuturkan sebelum pencurian terjadi, malamnya ia dan istrinya dan dua anaknya tidur sekitar pukul 00.00. Namun saat tidur, jendela tidak dikunci. 

"Sudah sering kami tidak mengunci jendela itu. Kalau tidur ditutup saja tapi tidak dikunci," bebernya. 

Namun Tulus heran, saat pencurian terjadi di kamar tidak ada barang berantakan. Pencuri diduga mengetahui persis letak penyimpanan perhiasan emas milik istrinya itu. 

"Heran juga tidak ada barang yang berantakan. Saya duga pelaku itu masuk lewat jendela. Pelaku diduga orang yang sudah mengetahui lingkungan sekitar TKP," ungkap Tulus. 

Tidak rela merugi, Tulus melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan laporan dugaan tindak pidana pencurian itu belum menerima laporannya ke Humas. 

"Saya belum menerima laporannya," jelasnya Rabu (28/1/2021).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami