search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Curi Kotak Sesari di Payangan
Selasa, 2 Februari 2021, 18:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Maling mencuri dengan mencongkel kotak sesari Pura Pucak Banjar Saren, Desa Kerta, Kecamatan Payangan. Apesnya, Sesari dalam kotak diembat. 

Sedangkan kotaknya dibiarkan tergeletak di sebuah tanah lapang. Jaraknya sekitar 8 meter dari lokasi pura. Warga menemukan kotak Sesari tersebut, Selasa (2/2). Nominalnya uang dalam kotak sekitar Rp100.000, raib. Namun demikian, aksi ini dinilai tak terpuji. Polsek Payangan saat ini masih melakukan penyelidikan. 

Hal itu untuk menghilangkan kecemasan warga adat. Selain itu, penyelidikan ini untuk memastikan apakah hal ini dilakukan oleh maling, atau orang  yang kepepet ekonomi atau oleh anak kecil, mengingat kotak sesari tersebut ditaruh di sisi jalan.

Informasi dihimpun, kasus ini pertama kali diketahui oleh warga Ni Wayan Marsi. Dimana saat itu ia melihat kotak sesari di ladang milik I Ketut Sunata yang terletak di sebelah barat Pura Pucak. Jarak kotak ditemukan dengan pura pucak kurang lebih 8 meter. Saat itu, sejumlah sesari/uang yang kondisinya robek ditaruh berserakan di samping kotak sesari tersebut.

Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, uang yang hilang sebesar Rp 100.000. Pihak korban, tidak melaporkan hal ini secara resmi ke polsek. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. 

"Uang yang hilang Rp 100 ribu, tidak dilaporkan ke kami. Tapi kami tetap melakukan lidik, supaya masyarakat tidak resah," ujarnya. 

Kata dia, sebelum hilang, pihak Bhabinkamtibmas sudah sempat mengimbau supaya tidak menaruh kotak sesari di tempat yang terlihat dari jalan. Terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti ini. 

"Sudah disuruh agar tidak menaruh di sisi jalan. Kan bisa saja anak kecil yang ngambil, kondisi ekonomi seperti ini," ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati menaruh barang-barang berharga. Sebab dalam situasi seperti ini, hal tersebut dapat memancing seseorang berbuat kriminal. Kapolsek Payangan Made Tama juga mengimbau warga untuk mengaktifkan sistem pakemitan.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami